news

Cara Ubah Jadwal, Kursi, dan Rute Tiket Kereta Lewat Access by KAI, Ini Syarat Lengkapnya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:30 WIB
Ilustrasi kereta sedang melakukan perjalanan. ((X/KAI121))
 

SketsaNusantara.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menghadirkan berbagai inovasi layanan untuk memudahkan penumpang dalam mengatur perjalanan mereka.

Salah satu kemudahan yang kini bisa dimanfaatkan adalah fitur perubahan jadwal, tempat duduk, hingga rute perjalanan tiket kereta api melalui aplikasi resmi Access by KAI.

Fitur ini memberikan fleksibilitas bagi penumpang yang mengalami perubahan rencana perjalanan, sehingga tidak perlu lagi datang langsung ke stasiun hanya untuk melakukan penyesuaian tiket.
 
Baca Juga: Naik Kereta Probolinggo-Surabaya Cuma Rp8.000! Rute Baru Commuter Line Supaspro Resmi Diluncurkan KAI

Dilansir SketsaNusantara.id dari unggahan akun resmi X PT Kereta Api Indonesia (@KAI121), perubahan jadwal perjalanan kini dapat dilakukan secara digital dengan prosedur yang cukup mudah.

Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada penumpang untuk menyesuaikan perjalanan mereka tanpa harus membeli tiket baru sepenuhnya.

Seiring berkembangnya teknologi digital, PT KAI kini memfasilitasi penumpang untuk mengakses layanan perubahan tiket secara langsung melalui aplikasi resmi mereka.
 
Baca Juga: Sudah Dibuka! Begini Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api Rute Semarang-Jakarta

Hal ini berarti penumpang memiliki dua pilihan untuk melakukan perubahan tiket, yaitu melalui aplikasi digital atau secara langsung di stasiun.

Bagi penumpang yang mengutamakan kepraktisan, penggunaan aplikasi tentu menjadi pilihan yang lebih efisien karena prosesnya dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke stasiun.

Meskipun proses perubahan tiket kini semakin mudah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penumpang agar pengajuan perubahan dapat diproses.
 
Baca Juga: KA Blambangan Ekspres Tertemper Truk di Probolinggo, Perjalanan Kereta Sempat Tertahan

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan beberapa ketentuan penting, di antaranya adalah data (nama dan nomor identitas) yang tercantum pada tiket dan akun aplikasi Access by KAI sesuai.

Kesamaan data antara tiket dan akun menjadi syarat utama agar sistem dapat memverifikasi kepemilikan tiket secara otomatis.

Selain itu, tiket juga harus sudah berstatus pembayaran berhasil. Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa tiket yang berstatus terbayarkan (paid).

Syarat lainnya adalah tiket belum dicetak menjadi boarding pass atau tiket fisik.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa belum dicetak menjadi boarding pass atau tiket blangko putih.

Penumpang juga harus melakukan perubahan tiket sebelum waktu keberangkatan kereta.

Hal ini ditegaskan dalam keterangan bahwa perubahan dapat dilakukan selambat-lambatnya 2 jam sebelum keberangkatan.

Bagi penumpang yang membeli tiket melalui mitra atau platform lain, perubahan tiket tetap dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.

Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa apabila pemesanan tiket melalui mitra, silahkan masuk pada menu Tiket Saya. Nantinya dapat cek atau tambah tiketnya.

Dengan demikian, tiket yang dibeli dari berbagai platform tetap dapat dikelola melalui aplikasi resmi KAI selama data penumpang sesuai.

Selain perubahan jadwal, KAI juga menyediakan fitur lain yang dapat dimanfaatkan penumpang apabila pemilik tiket tidak dapat melakukan perjalanan.

Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa jika pemilik akun tiket tidak ikut dalam perjalanan, alternatif dapat gunakan fitur transfer tiket.

Fitur ini memungkinkan tiket dialihkan kepada penumpang lain dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Namun terdapat syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh penerima tiket.

Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa penumpang penerima harus memiliki akun Access by KAI.

Selain itu, proses transfer tiket juga memiliki batas waktu.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa transfer tiket dapat dilakukan sampai dengan 2 jam sebelum keberangkatan.

Proses transfer juga memerlukan nomor ponsel yang terdaftar pada akun Access by KAI milik penerima tiket.

Apabila penumpang tidak memenuhi syarat perubahan tiket melalui aplikasi, proses perubahan tetap dapat dilakukan secara langsung di stasiun.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa apabila tidak memenuhi kriteria sesuai informasi di atas, maka alternatif prosesnya silahkan dilakukan di stasiun yang melayani paling lambat 1 jam sebelum KA berangkat.

Hal ini memberikan fleksibilitas bagi penumpang yang mengalami kendala teknis saat menggunakan aplikasi.

Petugas stasiun akan membantu memproses perubahan tiket sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memberikan informasi mengenai perubahan tiket, PT KAI juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Saat ini, akun resmi KAI di media sosial telah memiliki tanda verifikasi sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengenali akun yang terpercaya.

Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan bahwa seluruh media sosial KAI121 sudah terverifikasi.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengabaikan pesan dari akun yang tidak resmi, terutama jika meminta data pribadi melalui pesan pribadi atau aplikasi percakapan.

Untuk layanan resmi melalui WhatsApp, KAI telah menyediakan nomor resmi yang dapat dihubungi oleh masyarakat.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa nomor resmi WhatsApp KAI121 (centang biru): 0811-2223-3121.

Dengan hadirnya berbagai fitur digital melalui aplikasi Access by KAI, penumpang kini memiliki lebih banyak kemudahan dalam mengatur perjalanan mereka.***
 
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Tags

Terkini