SketsaNusantara.id - Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman mendadak jadi sorotan publik usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi antirasuah menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap Bupati Cilacap dalam operasi yang digelar pada hari Jumat, 13 Maret 2026.
Kabar ini cukup mengejutkan publik yang menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT KPK belakangan ini.
Meski belum diketahui dengan detail perkara korupsi apa yang menjeratnya, namun Syamsul Auliya kini ramai jadi perbincangan di media sosial.
Syamsul Auliya Rachman menjabat sebagai Bupati Cilacap pada periode 2025-2030. Kekayaan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun tak luput jadi sorotan publik.
Berdasarkan pantauan SketsaNusantara.id dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs resmi KPK, diketahui bahwa Bupati Cilacap memiliki jumlah kekayaan cukup fantastis mencapai Rp 12 miliar.
Harta kekayaan Syamsul Auliya sebagian besar bersumber dari 2 aset tanah dan bangunan yang ada di Cilacap senilau Rp8,15 miliar.
Selan itu, Syamsul tercatat memiliki 2 kendaraan yakni Mobil Toyota SUV dan Mini Bus masing-masing keluaran tahun 2024 dan 2021 dengan total senilai Rp 1,4 miliar.
Mantan Wakil Bupati Cilacap periode 2017-2022 itu juga diketahui memiliki Harta Bergerak senilai Rp 360 juta.
Pria kelahiran 30 November 1985 itu juga tercatat memiliki Kas senilai Rp 1,29 miliar dan Harta Lainnya 1,05 miliar.
Dengan memiliki hutang RP 215,6 juta, total bersih kekayaan Syamsul Auliya Rachman mencapai Rp 12.039.790.782.