Gus Fawait menegaskan bahwa pemberian THR ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap status PPPK Paruh Waktu sebagai bagian sah dari aparatur sipil di Jember.
Baca Juga: Jaga Estetika Ramadan, Pemkab Jember Tata Kawasan Pedestrian Secara Humanis
Bupati berkomitmen untuk terus mengawal kesejahteraan seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK, guna memastikan keadilan kerja tetap terjaga di wilayahnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI