Minggu, 19 Juli 2026

Pemkab Jember Pastikan PPPK Paruh Waktu Terima THR 50 Persen

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Kamis, 12 Maret 2026 | 20:28 WIB
Bupati Jember Gus Fawait bersama PPPK. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)
Bupati Jember Gus Fawait bersama PPPK. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

Gus Fawait menegaskan bahwa pemberian THR ini bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap status PPPK Paruh Waktu sebagai bagian sah dari aparatur sipil di Jember.

Baca Juga: Jaga Estetika Ramadan, Pemkab Jember Tata Kawasan Pedestrian Secara Humanis

Bupati berkomitmen untuk terus mengawal kesejahteraan seluruh pegawai, baik PNS maupun PPPK, guna memastikan keadilan kerja tetap terjaga di wilayahnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X