Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah berencana mengubah fungsi TPST Bantargebang agar lebih fokus pada pengolahan sampah anorganik. Upaya ini akan dilakukan melalui penguatan sistem pemilahan sampah sejak dari sumber serta optimalisasi fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan.
Melalui kerja sama lintas instansi, pemerintah menargetkan kapasitas pengolahan sampah Jakarta dapat mencapai sekitar 8.000 ton per hari dengan sistem yang lebih aman dan sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!