Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah berencana mengubah fungsi TPST Bantargebang agar lebih fokus pada pengolahan sampah anorganik. Upaya ini akan dilakukan melalui penguatan sistem pemilahan sampah sejak dari sumber serta optimalisasi fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan.
Melalui kerja sama lintas instansi, pemerintah menargetkan kapasitas pengolahan sampah Jakarta dapat mencapai sekitar 8.000 ton per hari dengan sistem yang lebih aman dan sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
10 Link Twibbon Hari Peduli Sampah Nasional 2026, Bagikan Gambar HPSN Tahun Ini di WhatsApp dan Instagram
MUI Keluarkan Fatwa Haram Buang Sampah Sembarangan Jelang Ramadhan, Benarkah Mencemari Lingkungan Bisa Bikin Puasa Tidak Sah? Begini Penjelasannya
Heboh MBG di MIN Ngali Bima Dibuang ke Sampah karena Diduga Basi, Ini Penjelasan Resmi SPPG Belo yang Bikin Publik Bertanya
Perempuan, Sampah MBG, dan Ekoteologi Panggilan Aksi IWD 2026
Kronologi Longsor Sampah di TPST Bantargebang Bekasi, Terjadi saat Truk Sampah Tengah Antri Bongkar Muatan