news

5 Fakta Terbaru Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Direncanakan Sejak November 2025 hingga Keputusan Kampus DO Pelaku

Minggu, 1 Maret 2026 | 09:00 WIB
Ilustrasi fakta terbaru kasus pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau (Freepik)

 

SketsaNusantara.id -Proses hukum terhadap Raihan Mufazzar (22), mahasiswa UIN Suska Riau, pelaku pembacokan masih terus bergulir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kepolisian mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait insiden tersebut.

Salah satunya pengakuan Raihan terkait niatnya melakukan aksi kejam tersebut.

Baca Juga: Mahasiswi UIN Suska Riau Jadi Korban Pembacokan di Area Fakultas, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Selain itu, pihak kampus juga melakukan pendampingan terhadap korban serta bakal menindak tegas pelaku.

Dan berikut ini deretan fakta terbaru dalam kasus pembacokan yang melibatkan mahasiswa UIN Suska Riau.

1. Motif Pelaku

Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dugaan motif asmara di balik insiden tersebut.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta mengungkapkan, Raihan yang telah berstatus tersangka mengakui alasannya nekat membacok korban, Faradhila Ayu (23).

“Untuk motifnya sementara motif asmara, pengakuan dari tersangka,” ujar Kombes Pol Muharman Arta pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Baca Juga: Rektor UIN Suska Riau Kecam Insiden Penyerangan Mahasiswi, Bakal Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

2. Sudah Direncanakan Sejak Tahun Lalu

Muharman menambahkan, berdasarkan pemeriksaan, terdapat unsur perencanaan.

Halaman:

Tags

Terkini