Sabtu, 18 Juli 2026

Diacak Ulang, Mensos Tegaskan Masyarakat Miliki Peran Usul Data Penerima Bansos

Photo Author
As'ad Choirudin, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:05 WIB
Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (SketsaNusantara.id)
Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id -  Kolaborasi lintas elemen dalam memperbarui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat penting dilakukan. Hal itu ditegaskan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menghadiri sosialisasi di Pendopo Kabupaten Jombang, Sabtu 28 Februari 2026.

"Sore ini kami bersama bupati, wakil bupati, para pendamping, operator desa, kepala desa dan elemen lainnya memperkuat kolaborasi serta koordinasi untuk menghadirkan data yang lebih akurat," ucap Gus Ipul saat dikonfirmasi awak media.

Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Jombang KH. Salmanuddin Yazid serta para kepala desa, pendamping sosial, operator perangkat desa, serta sejumlah unsur terkait itu. Gus Ipul menyatakan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam pengentasan kemiskinan dan penyaluran perlindungan sosial.

Baca Juga: PDIP Keluarkan Surat Edaran, Larang Keras Kader Cari Untung di Program Makan Bergizi Gratis, Sanksi Pemecatan Menanti

Dia menegaskan, data sosial ekonomi harus terus dimutakhirkan melalui dua jalur, yakni formal dan partisipatif. Gus Ipul menjelaskan, jalur formal dilakukan berjenjang mulai dari RT, RW, kelurahan atau desa, Dinas Sosial kabupaten/kota, hingga pemerintah daerah.

Menurutnya, agar mendapatkan data akurat ini wajib dilakukan sebelum disampaikan ke pusat untuk diolah Badan Pusat Statistik (BPS).

"Hasil pemutakhiran dari daerah dibawa ke Jakarta untuk diolah BPS dan kemudian disajikan setiap tiga bulan sekali," ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: 'Ko Erwin' Pengedar Sabu yang Seret Mantan Kapolres Bima Didik Putra Kuncoro Terkait Aliran Dana Tertangkap, Begini Kronologinya

Data tersebut, lanjut Gus Ipul, disusun dalam peringkat desil satu hingga desil sepuluh. Skema ini memudahkan pemerintah menentukan sasaran intervensi program pengentasan kemiskinan maupun perlindungan sosial.

Selain jalur formal, Kementerian Sosial juga membuka jalur partisipasi masyarakat. Warga yang menemukan ketidaksesuaian data dapat menyampaikan usulan maupun sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos yang dilengkapi fitur “usul-sanggah”.

Tak hanya itu, pengaduan juga bisa dilakukan melalui Command Center yang beroperasi 24 jam serta layanan WhatsApp Center di nomor 08877-171-171.

Baca Juga: Update! 10 Link Twibbon Serangan Umum 1 Maret 1949: Detik-Detik Penentuan di Yogyakarta yang Mengubah Pandangan Dunia terhadap Republik Indonesia

"Semua saluran ini kami siapkan agar banyak pihak bisa berpartisipasi menghadirkan data yang sesuai kenyataan di lapangan," katanya melanjutkan.

Gus Ipul juga menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan verifikasi langsung terhadap penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X