SketsaNusantara.id – Di tengah ramainya perbincangan mengenai Dwi Sasetyaningtyas yang mengungkapkan kebanggannya saat sang anak memiliki kewarganegaraan Inggris, data Kemenkum justru menunjukkan sebaliknya.
Data dari Kementerian Hukum (Kemenkum) justru menunjukkan tren yang mengejutkan.
Ratusan warga negara asing (WNA) dilaporkan sedang mengantre untuk berpindah status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Dikutip dari Kemenkum saat ini tercatat ada lebih dari 700 permohonan kewarganegaraan untuk menjadi WNI.
Data tersebut menurut Kemenkum dalam 5 tahun terakhir permohonan tersebut masih berproses karena harus melengkapi berbagai persyaratan ketat.
Menurut data Kemenkum, lonjakan permohonan untuk menjadi WNI oleh kalangan WNA terjadi sejak tahun 2020.
Baca Juga: Usai Disorot Publik, Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Klarifikasi Pernyataan soal WNI
Meski demikian pemerintah tak serta merta mengabulkan semua permohonan, justru dalam 2 tahun terakhir jumlah yang disetujui jauh lebih sedikit daripada berkas yang masuk.
Ditegaskan oleh pemerintah bahwa permohonan-permohonan tersebut tak bisa diterima dengan serta merta sebab proses naturalisasi tidak bisa Instan.
Proses naturalisasi dilakukan pemerintah dengan sangat selektif sebab menyangkut aspek hukum dan kepentingan nasional.
Seperti yang disampaikan oleh Widodo, selaku Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum pada tahun 2020 yang lalu.
Bahwa pada tahun 2020 terdapat 37 permohonan namun yang disetujui ada 29 permohonan, sedangkan pada tahun 2021 dari 63 permohonan hanya 61 permohonan yang disetujui.