news

Tanggapi Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa MTs hingga Tewas di Tual, Yusril Ihza Mahendra: Wajib Dihukum Jika Melanggar

Minggu, 22 Februari 2026 | 14:00 WIB
Yusril Ihza Mahendra tanggapi kasus dugaan penganiayaan yang libatkan oknum Brimob (X @Yusrilihza_Mhd)

 

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob, Bripda MS menjadi sorotan publik.

Bripda MS diduga menganiayaa Arianto Tawajal (14) hingga siswa MTs di Tual, Maluku itu meninggal dunia.

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara.

Baca Juga: Kronologi Oknum Brimob Aniaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas, Polda Maluku Gelar Sidang Etik Bagi Bripda MS

Merespons insiden tersebut, Yusril menyampaikan duka cita terhadap korban dan keluarganya.

“Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal,” ujar Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menambahkan, dirinya yang juga merupakan anggota Komite Reformasi Polri merasa prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Tragedi di Kota Tual Maluku, Oknum Brimob Diduga Aniaya Kakak Beradik, Satu Pelajar Tewas

Ia pun menilai, perbuatan Bripda MS merupakan tindakan di luar perikemanusiaan.

“Kalau ada oknum polisi menganiayaa seseorang, apalagi anak yang bukan diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” ujar Yusril kepada awak media pada Minggu, 22 Februari 2026.

Pada kesempatan yang sama, Yusril juga menegaskan, kasus ini harus terus diusut meski terduga pelaku merupakan oknum penegak hukum.

Baca Juga: Polres Tual Tetapkan Bripda MS sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa MTs di Maluku, Bakal Jalani Sidang Kode Etik

“Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini