“Ada faktor lain yang mendorong saksi-saksi itu melakukan perusakan, namun hal tersebut tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim,” ucap Fahmi.
Bahkan sampai saat ini, Fahmi masih mempertanyakan siapa sosok penghasut tersebut.
“Nah, yang menjadi pertanyaan kami adalah siapa yang melakukan penghasutan terhadap sembilan orang yang melakukan pengrusakan itu,” tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!