SketsaNusantara.id - Fasilitas ruang laktasi di Alun-Alun Kota Malang, Jawa Timur, menuai sorotan dan protes dari warga.
Ruang yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi ibu menyusui itu diduga disalahgunakan oleh oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bersantai, bahkan merokok.
Isu ini mencuat setelah sebuah video berdurasi sekitar 30 detik diunggah ke media sosial pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Video tersebut diunggah oleh seorang ibu menyusui yang mempertanyakan fungsi ruang laktasi yang baru dibangun oleh Pemerintah Kota Malang.
Dalam video yang beredar luas, sang ibu memperlihatkan kondisi ruang laktasi yang menurutnya tidak sesuai peruntukan.
Ia mengaku batal menyusui anaknya setelah melihat ruangan tersebut digunakan oleh petugas Satpol PP.
“Dalam video berdurasi sekitar 30 detik yang beredar di media sosial, sang ibu mempertanyakan fungsi ruang laktasi yang baru dibangun tersebut,” tulis akun X @RadioElshinta dalam unggahannya yang dilansir SketsaNusantara.id.
Lebih lanjut, ibu tersebut menyebut bahwa ruang laktasi justru tampak digunakan sebagai tempat beristirahat oleh petugas.
“Ia mengaku batal menyusui anaknya karena melihat ruangan itu dipakai petugas Satpol PP, bahkan salah satunya terlihat merokok,” lanjut keterangan tersebut.
Unggahan itu dengan cepat menyebar dan menuai reaksi dari warganet, terutama para orang tua yang menilai ruang laktasi seharusnya dijaga kebersihan, kenyamanan, dan fungsinya secara ketat.
Ruang laktasi merupakan fasilitas publik yang dirancang khusus untuk mendukung ibu menyusui, termasuk menyediakan ruang privat, bersih, dan bebas dari asap rokok.