news

Mengaku Salah Mencuri, Dua Pelaku di Deli Serdang Malah Minta Keadilan Usai Dipukuli Korban

Sabtu, 7 Februari 2026 | 07:30 WIB
Dua pria yang mengaku sebagai pelaku pencurian toko ponsel di Deli Serdang menyampaikan klarifikasi melalui video yang viral di media sosial. (X/B3doel___)

SketsaNusantara.id - Sebuah video klarifikasi yang menampilkan dua pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi viral di media sosial dan memicu perdebatan publik.

Dalam video tersebut, kedua pria yang mengaku sebagai pelaku pencurian toko ponsel justru meminta keadilan kepada pihak kepolisian setelah mengaku mengalami kekerasan fisik dari korban.

Peristiwa ini menuai perhatian karena dinilai janggal. Di satu sisi, kedua pria tersebut mengakui perbuatannya mencuri.

Baca Juga: Viral Pria Tendang Kucing di Blora, Pemilik Tegas Tolak Damai Meski Ada Tawaran Ganti Rugi

Namun di sisi lain, mereka menyebut tindakan pemukulan yang diterima sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.

Dalam unggahan akun X (Twitter) @B3doel yang dikutip SketsaNusantara.id, dijelaskan bahwa dua pelaku pencurian toko ponsel meminta keadilan kepada polisi usai dipukuli oleh korban saat tertangkap basah. Video klarifikasi itu disebut beredar luas pada Kamis, 5 Februari 2026.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada 22 September 2025 dini hari di sebuah toko ponsel bernama Promo Cell yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: OTT di Pengadilan Negeri Depok, KPK Tangkap 7 Orang, Ada Hakim hingga Direktur PT KRB, Perusahaan di Bawah Kemenkeu

Kedua pelaku diketahui kepergok saat mencoba mencuri di dalam toko tersebut.

Aksi mereka dipergoki langsung oleh pemilik atau pihak toko. Situasi yang semula merupakan upaya pencurian kemudian berubah menjadi kericuhan.

Kedua pelaku mengaku sempat dipukul oleh pihak korban setelah tertangkap di lokasi kejadian.

Dalam video klarifikasi yang beredar, kedua pria itu tidak membantah telah melakukan pencurian.

Baca Juga: Jejak Karier Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta Sebelum Ditangkap KPK dalam OTT, Pernah Jadi Ketua PN Bondowoso

Namun, mereka menilai kekerasan yang diterima tidak seharusnya terjadi, terlebih dilakukan oleh pihak yang bukan aparat penegak hukum.

Halaman:

Tags

Terkini