Kamis, 4 Juni 2026

Viral Pria Tendang Kucing di Blora, Pemilik Tegas Tolak Damai Meski Ada Tawaran Ganti Rugi

Photo Author
Nurul Huda, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 06:28 WIB
Pemilik kucing korban kekerasan memberikan keterangan terkait penolakan damai dalam kasus pra tendang kucing di Blora.  ((X/RadioElshinta))
Pemilik kucing korban kekerasan memberikan keterangan terkait penolakan damai dalam kasus pra tendang kucing di Blora. ((X/RadioElshinta))

SketsaNusantara.id - Dugaan tindak kekerasan terhadap hewan kembali menjadi sorotan publik.

Sebuah video berdurasi singkat yang merekam aksi seorang pria melakukan pria tendang terhadap seekor kucing di Blora, Jawa Tengah, viral beredar di media sosial dan menuai kecaman luas dari warganet.

Insiden tersebut berakhir tragis setelah kucing yang menjadi korban dinyatakan mati. Kasus ini pun kini telah memasuki ranah hukum dan tengah ditangani aparat kepolisian.

Baca Juga: OTT di Pengadilan Negeri Depok, KPK Tangkap 7 Orang, Ada Hakim hingga Direktur PT KRB, Perusahaan di Bawah Kemenkeu

Pihak pemilik kucing menegaskan sikap untuk menolak segala bentuk penyelesaian secara damai. Mereka meminta agar perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku, meskipun terduga pelaku telah menawarkan sejumlah bentuk kompensasi.

Melalui unggahan akun X Radio Elshinta, disampaikan bahwa keluarga korban tidak menerima upaya mediasi, termasuk tawaran penggantian kucing maupun parsel buah. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga.

Dalam keterangannya, disebutkan bahwa keluarga tidak bersedia berdamai meskipun terduga pelaku berinisial PJ (60) telah mendatangi rumah korban bersama istrinya, lurah setempat, serta Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan permintaan maaf dan melakukan mediasi. Pernyataan itu dikutip SketsaNusantara.id dari unggahan @RadioElshinta.

Baca Juga: Jejak Karier Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta Sebelum Ditangkap KPK dalam OTT, Pernah Jadi Ketua PN Bondowoso

Pemilik kucing, Firda Latifah Anwar, menyampaikan bahwa keluarganya memilih jalur hukum sebagai bentuk upaya mencari keadilan atas kematian hewan peliharaannya.

Ia menilai tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seekor hewan tidak dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf atau pemberian ganti rugi.

Penolakan terhadap tawaran penggantian kucing dan parsel buah menjadi penegasan sikap keluarga bahwa kekerasan terhadap hewan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap remeh.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Ancam Cabut Izin Dapur Gizi yang Lalai, Instruksikan Satgas MBG Bertindak Cepat

Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Kasus tersebut juga telah dilaporkan secara resmi ke kepolisian oleh komunitas pecinta kucing Cat Lovers In The World (CLOW).

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X