“Kami memang bersalah, tetapi dia bukan pihak yang berwenang. Dia tidak pantas untuk menganiaya kami,” ucap salah satu pelaku dalam video tersebut.
Pernyataan itu disampaikan sembari mereka meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dialami.
Kedua pelaku menegaskan bahwa pengakuan kesalahan tidak serta-merta menghapus hak mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Dalam narasi unggahan @B3doel, situasi ini disorot sebagai bentuk “playing victim”, di mana pelaku kejahatan justru menempatkan diri sebagai korban akibat tindakan balasan dari pihak yang dirugikan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Fantastis! Segini Jumlah Kekayaan Juda Agung yang Dilantik jadi Wamenkeu Dampingi Purbaya, Hartanya Terus Naik Sejak Jadi Deputi Gubernur BI
Rieke Diah Pitaloka Soroti Kasus Siswa SD Kabupaten Ngada NTT yang Nekat Akhiri Hidup Karena Tak Bisa Beli Buku, Kritik Keras Kebobrokan Data Bansos
Kebakaran Pabrik Plastik di Margasuka, Kota Bandung, Asap Hitam Terlihat hingga Gerbang Tol Kopo
4 Fakta OTT Hakim di Pengadilan Negeri Depok, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah hingga Pernyataan Mahkamah Agung
Sidak Perumahan di Bantaran Sungai, Bupati Gus Fawait: Keselamatan Warga Jember Harga Mati!