news

Profil Hakim Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok yang Terjaring OTT KPK, Jejak Karier hingga Kekayaan

Jumat, 6 Februari 2026 | 20:00 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK (kiri) dan Wakil Ketua PN Depok (kanan) (Kolase Kolase pn-depok.go.id, YouTube KPK RI)

Baca Juga: John Field, Pemilik PT Blueray Cargo Kabur saat OTT Ditjen Bea Cukai, KPK Terbitkan Surat Pencekalan ke Luar Negeri

4 Tahun kemudian, ia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Sangatta, Kutai Timur dengan jabatan hakim tingkat pertama.

3 Tahun bekerja sebagai hakim tingkat pertama, Bambang dipindahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor dengan jabatan yang sama.

Selanjutnya pada tahun 2009, ia kembali dipindahtugaskan ke Pengadilan Negeri Muara Enim dan bekerja sebagai hakim tingkat pertama selama 3 bulan.

Pada 28 Juli 2009, ia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Kapahiang, Bengkulu hingga Pengadilan Negeri Pamekasan pada 2012.

Pada 2015, Bambang kembali dipindahtugaskan, kali ini ke Pengadilan Negeri Cibinong dengan jabatan yang sama.

Baca Juga: Profil Adies Kadir, Calon Hakim MK Pilihan DPR, Pernah Terseret Kasus Etik Soal Tunjangan Rumah Dewan hingga Dinonaktifkan Golkar

Barulan pada November 2018, ia dipercaya untuk mengemban jabatan yang lebih tinggi yakni sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Baru setahun menjabat, Bambang dipindahkan ke Pengadilan Negeri Pelalawan dengan jabatan Ketua.

Hingga akhirnya pada 2021, ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jombang hingga 2024.

Baca Juga: Singgung Praktik Masa Lalu, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Minta Tolong Presiden atau Kejaksaan Usai Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK

Kekayaan Bambang Setyawan

Berdasarkan laporan yang diunggah laman LHKPN KPK, kekayaan Bambang per tahun 2024 tercatat sebanyak Rp3.260.000.000

88 Persen hartanya berbentuk tanah yang terletak di Kota Tangerang dengan nilai Rp2,9 miliar.

Ia juga tercatat hanya memiliki 1 kendaraan yakni mobil Honda HR-V tahun 2016 seharga Rp210 juta.

Halaman:

Tags

Terkini