SketsaNusantara.id - Sosok Adies Kadir kembali jadi sorotan publik usai diusung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Politisi Partai Golkar ini disetujui oleh Komisi III DPR RI sebagai calon hakim MK usulan DPR.
Penetapan Wakil Ketua DPR ini diputuskan dalam rapat Komisi III DPR RI pada Senin, 26 Januari 2026.
“Komisi III DPR menyetujui saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan DPR,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Keputusan tersebut sontak menjadi sorotan publik lantaran sosok Adies Kadir yang sempat terjerat sejumlah kontroversi.
Salah satunya kasus pelanggaran kode etik pada 2025 lalu terkait pernyataannya tentang tunjangan rumah anggota DPR.
Baca Juga: Siapa Adies Kadir? Wakil Ketua DPR RI yang Sebut Tunjangan Rp50 Juta Kurang untuk DPR
Pendidikan Adies Kadir
Dikutip dari laman resmi DPR, pria kelahiran Balikpapan pada 17 Oktober 1968 ini merupakan alumni Universitas Wijaya Kusuma.
Setelah menyelesaikan studinya di program Teknik Sipil Universitas Wijaya Kusuma (1993), ia melanjutkan pendidikannya di Universitas Merdeka dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum tahun 2003.
Tak berhenti di sana, mantan anggota DPRD Kota Surabaya ini melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi dengan mengambil program magister hukum di Universitas Merdeka pada tahun 2023.
Setelah lulus di tahun 2007, Adies kembali memperdalam ilmunya dengan mengambil program doktoral hukum di Universitas 17 Agustus dan resmi bergelar profesor pada tahun 2017.
Artikel Terkait
Babak Baru Kasus Suami Lindungi Istri dari Jambret di Sleman: Kejari Tempuh Restorative Justice, Keluarga Korban Sepakat Berdamai
Fakta Sidang Chromebook Terungkap, Saksi Google Akui Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pantai Larangan Tegal Mendadak Dipenuhi Kayu dan Pipa, Diduga Terbawa Banjir Bandang dari Wisata Guci
Teknologi Picu Degradasi Moral, LP Ma'arif NU Jombang Siap Jaga Nilai Agama Sekaligus Dorong Inovasi Pembelajaran
5 Fakta Gempa Pacitan yang Terasa hingga Bali dan Yogyakarta, Pernyataan BMKG, Penyebab serta Dampak Kerusakan
Tembus 11 Ribu Aduan, Pemkab Jember Sebut Permintaan Perbaikan Jalan yang Mendominasi