"Data yang digunakan untuk menentukan penerima bansos harus merujuk pada data BPS. Ini sudah masuk ranah akuntabilitas dan transparansi." tulis Rieke dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @riekediahp pada hari Jumat, 6 Februari 2026.
Aktris yang dikenal lewat perannya sebagai Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri itu juga mengkritik metode pendataan BPS karena berdampak pada program yang dijalankan.
"Data yang tidak tepat membuat program dan uang negara salah sasaran. Apakah metodologi pendataan dan data BPS yang seperti ini akan dipertahankan?" ujarnya.
"Ini bukan soal mempertahankan segelintir jabatan orang di BPS. Ini soal Hak konstutional rakyat dan tanggung jawab Negara," tegasnya.
Tak hanya itu, Rieke juga menyoroti besarnya anggaran Badan Pusat Statistik (BPS), yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp6 triliun pada tahun ini.
Menurut Rieke, anggaran sebesar itu seharusnya mampu menghasilkan data yang akurat dan berpihak pada rakyat kecil, khususnya untuk dana pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
"Tahun lalu 2025, infonya BPS mendapatkan anggaran tambahan ratusan miliar. Tahun ini, lebih dari 6 triliun. Rasanya, uang sebesar itu lebih baik untuk anggaran pendidikan anak-anak tidak mampu," katanya.
Rieke mendorong agar pendataan sosial berbasis data desa dan kelurahan, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan Undang-Undang Desa.
Ia bahkan menuding adanya pihak-pihak yang diduga mempertahankan data "bobrok" demi kepentingan tertentu.
"Saat ini pemerintah sedang memperjuangkan data dasar negara yang akurat, aktual dan relevan. Data yang menggambarkan kebutuhan riil, kondisi riil dan potensi riil desa/kelurahan di seluruh tanah air. Kok sepertinya ada yang kasak-kusuk bermanuver mau gagalkan?" ujarnya.
"Tiba saatnya kita buka siapa yang pertahankan data yang "bobrok". Presiden Prabowo ingin data negara akurat, kok indikasinya ada yang manuver gagalkan ya?" imbuhnya.
Dalam unggahannya, Rieke juga mendesak pemerintah untuk membuka kedok kebobrokan data bansos (bantuan sosial) karena hal ini berdampak pada keberlangsungan hidup rakyat.