SketsaNusantara.id - Hari Senin, 14 Juli 2025, menandai awal tahun ajaran baru 2025/2026 bagi semua jenjang pendidikan, termasuk Sekolah Rakyat yang juga mulai dioperasikan pada hari yang sama.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyebut ada 37 titik sekolah rakyat dan 9700 siswa yang akan mengikuti masa orientasi di sekolah rakyat.
"Sekolah rakyat ini didirikan Bapak Presiden untuk memuliakan keluarga-keluarga yang belum beruntung. Supaya anak-anaknya nanti mampu bangkit jadi agen perubahan menuju Indonesia Emas 2045," ucap Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam dialog bersama para siswa dan wali murid Sekolah Rakyat Menengah Pertama di Cimahi, Jawa Barat.
Lantas, apa bedanya sekolah rakyat dengan sekolah umum? Sekolah Rakyat dan sekolah umum di Indonesia memiliki beberapa perbedaan mendasar termasuk dalam hal pengelolaan, hingga kurikulum pendidikan, meskipun keduanya menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah dengan mengacu pada standar Kurikulum Nasional.
Berikut sederet perbedaan antara Sekolah Umum dan Sekolah Rakyat, sebagaimana dihimpun SketsaNusantara.id dari informasi yang diperoleh dari akun Instagram @kemensosri dan berbagai sumber.
1. Tujuan dan Sasaran Siswa
Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, terutama yang masuk dalam desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini bertujuan memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan gratis, menjangkau anak-anak yang putus sekolah atau tidak memiliki akses pendidikan karena kendala ekonomi, geografis, atau sosial.
Sedangkan Sekolah Umum secara terbuka didirikan untuk semua lapisan masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi, dengan penerimaan siswa melalui jalur zonasi, atau prestasi.
Sekolah umum fokus pada pendidikan formal untuk mempersiapkan siswa melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi atau dunia kerja.
Baca Juga: Tips Sambut MPLS Tahun Ajaran Baru 2025, Catat Penting untuk Seluruh Jenjang Pendidikan di Indonesia
2. Biaya Pendidikan Gratis
Sekolah Rakyat dikelola oleh Kemensos dan tidak membebankan biaya sepeser pun alias 100% gratis. Seluruh kebutuhan siswa seperti seragam, makanan, hingga asrama, dan perlengkapan sekolah ditanggung oleh negara melalui APBN.
Artikel Terkait
Program Bunga Desaku Sasar Bidang Pendidikan! Bupati Gus Fawait Beri Motivasi Siswa, Perbaiki Sekolah Rusak, hingga Sejahterakan Guru
Mahkamah Putuskan Pendidikan Dasar dan SMP Gratis Bagi Negeri dan Swasta, Ini Respon Abdul Muti Selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah
Mahkamah Konsitusi Putuskan Gratiskan Pendidikan SD dan SMP? DPR dan Kementrian Pendidikan Beri Respon Ini
Maksimalkan Pembentukan Sekolah Rakyat, Bupati Jember Gus Fawait Bentuk Kerja Sama Pendidikan hingga China dan Timur Tengah
Tinjau Kondisi SDN 10 Curah Tatal yang Rusak Parah, Bupati Situbondo Mas Rio Perintahkan Dinas Pendidikan Segera Perbaiki
Siswa Menangis Tak Mau Pulang, Program Pendidikan Barak Militer Dedi Mulyadi Tuai Pujian dan Buktikan Hasil Positif