SketsaNusantara.id - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memastikan akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026, di Jakarta.
Sidang ini menjadi agenda penting dalam penetapan awal bulan suci Ramadhan bagi umat Islam di Indonesia dan akan melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari perwakilan ormas Islam hingga lembaga terkait di bidang astronomi dan meteorologi.
Dilansir SketsaNusantara.id dari informasi yang disampaikan melalui unggahan akun media sosial @ahquote, yang menyebutkan bahwa sidang akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Baca Juga: Kekhawatiran Lonjakan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Program MBG Dinilai Berpotensi Memperparah Situasi Pasar
Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa Sidang Isbat akan melibatkan sejumlah lembaga dan organisasi, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama.
“Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1447 H pada 17 Februari 2026 di Jakarta,” tulis akun @ahquote, dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @ahquote.
Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi yang digunakan pemerintah untuk menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa Sidang Isbat akan melibatkan sejumlah lembaga dan organisasi, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama.
“Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1447 H pada 17 Februari 2026 di Jakarta,” tulis akun @ahquote, dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @ahquote.
Sidang Isbat merupakan mekanisme resmi yang digunakan pemerintah untuk menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.
Baca Juga: Jaga Ketersediaan Darah Jelang Ramadhan, PMI Jember Apresiasi Pendonor dengan Minyak Goreng
Proses ini mengombinasikan pendekatan hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung bulan sabit) guna memastikan keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah dan syar’i.
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa Sidang Isbat akan diawali dengan pemaparan data hisab oleh tim ahli.
Data tersebut mencakup posisi hilal, tinggi bulan, sudut elongasi, serta parameter astronomis lainnya yang relevan untuk menentukan kemungkinan terlihatnya hilal pada tanggal yang ditetapkan.
Proses ini mengombinasikan pendekatan hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung bulan sabit) guna memastikan keputusan yang diambil memiliki dasar ilmiah dan syar’i.
Dalam keterangannya, disebutkan bahwa Sidang Isbat akan diawali dengan pemaparan data hisab oleh tim ahli.
Data tersebut mencakup posisi hilal, tinggi bulan, sudut elongasi, serta parameter astronomis lainnya yang relevan untuk menentukan kemungkinan terlihatnya hilal pada tanggal yang ditetapkan.
Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan 2026? Berikut Panduan Tanggal Lengkap dengan Penjelasannya
“Sidang dilakukan melalui pemaparan hisab, verifikasi rukyatul hilal di 37 titik, lalu musyawarah penetapan sesuai fatwa MUI,” demikian penjelasan dalam unggahan tersebut.
Sebanyak 37 titik lokasi rukyatul hilal direncanakan akan digunakan dalam proses pengamatan di berbagai wilayah Indonesia.
Titik-titik tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan geografis dan astronomis untuk mendapatkan hasil pengamatan yang optimal.
Selain itu, pemerintah juga berencana menjadikan Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu lokasi pemantauan hilal.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperluas cakupan pengamatan hilal serta memperkuat peran Masjid IKN sebagai simbol pusat peradaban baru, termasuk dalam aktivitas keagamaan nasional.
Setelah proses pemaparan dan verifikasi selesai, Sidang Isbat akan dilanjutkan dengan musyawarah tertutup yang melibatkan para peserta sidang.
Hasil musyawarah inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan resmi awal Ramadhan 1447 Hijriah di Indonesia, yang akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers Menteri Agama.
Sementara itu, dalam unggahan yang sama juga disampaikan informasi terkait penetapan awal Ramadhan versi Muhammadiyah.
Organisasi Islam tersebut menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang selama ini menjadi pedoman Muhammadiyah.
“Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada 18 Februari 2026 dan Idul Fitri pada 20 Maret 2026,” tulis keterangan tersebut.
Perbedaan metode antara pemerintah dan Muhammadiyah kerap menjadi perhatian publik menjelang bulan Ramadhan.
Namun demikian, perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika ijtihad dalam penentuan kalender Hijriah yang telah berlangsung lama di Indonesia.
Kementerian Agama sendiri menegaskan bahwa Sidang Isbat dilaksanakan secara terbuka, inklusif, dan mengedepankan prinsip kebersamaan.
Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah berharap keputusan yang diambil dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sidang Isbat bukan hanya sekadar forum penentuan tanggal, tetapi juga menjadi simbol persatuan umat dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat sebelum menetapkan awal ibadah puasa.***
“Sidang dilakukan melalui pemaparan hisab, verifikasi rukyatul hilal di 37 titik, lalu musyawarah penetapan sesuai fatwa MUI,” demikian penjelasan dalam unggahan tersebut.
Sebanyak 37 titik lokasi rukyatul hilal direncanakan akan digunakan dalam proses pengamatan di berbagai wilayah Indonesia.
Titik-titik tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan geografis dan astronomis untuk mendapatkan hasil pengamatan yang optimal.
Selain itu, pemerintah juga berencana menjadikan Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu lokasi pemantauan hilal.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memperluas cakupan pengamatan hilal serta memperkuat peran Masjid IKN sebagai simbol pusat peradaban baru, termasuk dalam aktivitas keagamaan nasional.
Setelah proses pemaparan dan verifikasi selesai, Sidang Isbat akan dilanjutkan dengan musyawarah tertutup yang melibatkan para peserta sidang.
Hasil musyawarah inilah yang kemudian menjadi dasar penetapan resmi awal Ramadhan 1447 Hijriah di Indonesia, yang akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers Menteri Agama.
Sementara itu, dalam unggahan yang sama juga disampaikan informasi terkait penetapan awal Ramadhan versi Muhammadiyah.
Organisasi Islam tersebut menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang selama ini menjadi pedoman Muhammadiyah.
“Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada 18 Februari 2026 dan Idul Fitri pada 20 Maret 2026,” tulis keterangan tersebut.
Perbedaan metode antara pemerintah dan Muhammadiyah kerap menjadi perhatian publik menjelang bulan Ramadhan.
Namun demikian, perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika ijtihad dalam penentuan kalender Hijriah yang telah berlangsung lama di Indonesia.
Kementerian Agama sendiri menegaskan bahwa Sidang Isbat dilaksanakan secara terbuka, inklusif, dan mengedepankan prinsip kebersamaan.
Dengan melibatkan berbagai pihak, pemerintah berharap keputusan yang diambil dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sidang Isbat bukan hanya sekadar forum penentuan tanggal, tetapi juga menjadi simbol persatuan umat dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi Sidang Isbat sebelum menetapkan awal ibadah puasa.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!