Pertama, Trading Halt selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 5 persen dalam satu sesi perdagangan.
Penghentian 30 menit tersebut memberikan waktu bagi investor untuk memahami dan mencerna situasi yang terjadi.
Selanjutnya Trading Halt tambahan selama 30 menit jika IHSG menurun lebih dari 10 persen.
Terakhir, Trading Suspend atau penghentian perdagangan hingga akhir sesi perdagangan atau lebih lama dengan persetujuan OJK.
BEI akan menerapkan Trading Suspend ketika IHSG terus melemah hingga lebih dari 15 persen. Langkah ekstrim ini diambil untuk menstabilkan pasar secara menyeluruh.
Penyebab Trading Halt
Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Trading Halt bisa disebabkan oleh banyak faktor, beberapa di antaranya yakni:
1.Pengumuman Materi
Muncul informasi tentang material dari meinten seperti merger dan akuisisi, rumor take over hingga perubahan manajemen yang signifikan.
Informasi tersebut bisa memicu pergerakan harga saham yang ekstrim, sehingga BEI memutuskan untuk melakukan Trading Halt sampai ada pernyataan resmi dari perusahaan.
2.Volatilitas Ekstrim
Penayangan harga yang sangat cepat (baik naik atau turun) membuat sistem bursa otomatis menghentikan perdagangan untuk mencegah kepanikan massal.
3.Sanksi atau Penyelidikan
Kasus korporasi yang besar, manipulasi pasar hingga indikasi hukum juga bisa mendorong BRI menunda perdagangan sampa proses investiasi selesai.