Minggu, 19 Juli 2026

IHSG Anjlok, BEI Berlakukan Trading Halt, Apa Itu? Begini Penyebab, Cara Kerja hingga Dampaknya Bagi Investor Saham

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 29 Januari 2026 | 13:15 WIB
Ilustrasi IHSG anjlok hingga memicu Trading Halt (Pixabay/Csaba Nagy)
Ilustrasi IHSG anjlok hingga memicu Trading Halt (Pixabay/Csaba Nagy)

Pertama, Trading Halt selama 30 menit jika IHSG turun lebih dari 5 persen dalam satu sesi perdagangan.

Penghentian 30 menit tersebut memberikan waktu bagi investor untuk memahami dan mencerna situasi yang terjadi.

Selanjutnya Trading Halt tambahan selama 30 menit jika IHSG menurun lebih dari 10 persen.

Terakhir, Trading Suspend atau penghentian perdagangan hingga akhir sesi perdagangan atau lebih lama dengan persetujuan OJK.

BEI akan menerapkan Trading Suspend ketika IHSG terus melemah hingga lebih dari 15 persen. Langkah ekstrim ini diambil untuk menstabilkan pasar secara menyeluruh.

Baca Juga: Sempat Menguat, IHSG Kembali Drop 133 Poin, Saham Perbankan Merah Pasca Reshuffle Kabinet, Netizen: Flash Sale 9.9

Penyebab Trading Halt

Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Trading Halt bisa disebabkan oleh banyak faktor, beberapa di antaranya yakni:

1.Pengumuman Materi

Muncul informasi tentang material dari meinten seperti merger dan akuisisi, rumor take over hingga perubahan manajemen yang signifikan.

Informasi tersebut bisa memicu pergerakan harga saham yang ekstrim, sehingga BEI memutuskan untuk melakukan Trading Halt sampai ada pernyataan resmi dari perusahaan.

2.Volatilitas Ekstrim

Penayangan harga yang sangat cepat (baik naik atau turun) membuat sistem bursa otomatis menghentikan perdagangan untuk mencegah kepanikan massal.

3.Sanksi atau Penyelidikan

Kasus korporasi yang besar, manipulasi pasar hingga indikasi hukum juga bisa mendorong BRI menunda perdagangan sampa proses investiasi selesai.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X