SketsaNusantara.id - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang driver Grab membongkar konblok di sebuah jalan lingkungan mendadak viral di media sosial.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik karena aksi itu disebut menghambat akses jalan umum dan memicu keresahan warga sekitar.
Informasi awal mengenai kejadian ini diunggah oleh akun X @neVerAl0nely__, yang menyertakan narasi kronologi kejadian beserta rekaman video di lokasi.
Baca Juga: Dukung Pemulihan Pasca Bencana Sumatra, BRI Kerahkan Puluhan Relawan Bersihkan Sekolah di Aceh Tamiang
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa aksi pembongkaran jalan diduga dipicu oleh rasa kesal sang pengemudi lantaran tidak mendapatkan pesanan sepanjang hari.
Unggahan itu juga menyelipkan dugaan motif emosional di balik tindakan tersebut.
“Awalnya kang ojek ini melihat tetangganya naik ojek sama orang laen padahal dia sendiri kang ojek! Mungkin cemburu sosial,” tulis akun tersebut, sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa aksi pembongkaran jalan diduga dipicu oleh rasa kesal sang pengemudi lantaran tidak mendapatkan pesanan sepanjang hari.
Unggahan itu juga menyelipkan dugaan motif emosional di balik tindakan tersebut.
“Awalnya kang ojek ini melihat tetangganya naik ojek sama orang laen padahal dia sendiri kang ojek! Mungkin cemburu sosial,” tulis akun tersebut, sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.
Baca Juga: Profil Adies Kadir, Calon Hakim MK Pilihan DPR, Pernah Terseret Kasus Etik Soal Tunjangan Rumah Dewan hingga Dinonaktifkan Golkar
“Kesal karena tidak mendapatkan orderan, driver Grab ini membongkar konblok jalanan dengan alasan tanah miliknya,” lanjut akun tersebut.
Aksi tersebut terekam jelas dalam video yang beredar luas dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa sang driver pulang tanpa memperoleh satu pun pesanan, lalu meluapkan emosinya dengan membongkar konblok yang selama ini digunakan warga sebagai akses jalan umum.
“Kesal karena tidak mendapatkan orderan, driver Grab ini membongkar konblok jalanan dengan alasan tanah miliknya,” lanjut akun tersebut.
Aksi tersebut terekam jelas dalam video yang beredar luas dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa sang driver pulang tanpa memperoleh satu pun pesanan, lalu meluapkan emosinya dengan membongkar konblok yang selama ini digunakan warga sebagai akses jalan umum.
Baca Juga: Nama Diseret dalam Isu Kriminalisasi Noel, Menkeu Purbaya Tegaskan Sikap dan Batas Tanggung Jawab
Dalam keterangannya, pengemudi tersebut mengklaim bahwa jalan itu berdiri di atas tanah milik pribadinya.
“Seorang driver Grab yang pulang tanpa mendapatkan satu pun orderan mengakibatkan keresahan setelah membongkar konblok yang menghalangi jalanan umum. Ia menyatakan bahwa jalan tersebut dulunya adalah tanah miliknya,” tulis akun tersebut menjelaskan konteks kejadian.
Namun, klaim tersebut tidak serta-merta diterima oleh warga sekitar.
Dalam unggahan yang sama, disebutkan bahwa pihak yang secara sah memiliki hak atas tanah tersebut justru telah mengikhlaskannya untuk kepentingan umum.
Jalan itu selama ini digunakan sebagai akses bersama oleh masyarakat sekitar.
“Namun, pihak yang sebenarnya memiliki hak atas tanah telah mengikhlaskannya untuk digunakan sebagai jalan umum,” lanjut keterangan dalam unggahan tersebut.
Kondisi ini memicu pertanyaan dan kritik dari warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Mereka menilai tindakan membongkar jalan umum tidak dapat dibenarkan, terlebih jika jalan itu telah lama difungsikan sebagai fasilitas bersama.
Warga sekitar pun melontarkan pertanyaan logis terkait klaim kepemilikan tanah yang disampaikan sang driver.
“Kalau memang itu tanah dia, kenapa tidak dibuat pagar atau tembok saja sejak awal untuk membatasi akses?” tulis pertanyaan dari unggahan tersebut.
Pertanyaan ini mencerminkan kebingungan sekaligus keberatan warga terhadap tindakan sepihak yang dinilai merugikan kepentingan umum.
Jalan lingkungan, meskipun berada di kawasan permukiman, memiliki fungsi vital sebagai sarana mobilitas warga, termasuk akses darurat.***
Dalam keterangannya, pengemudi tersebut mengklaim bahwa jalan itu berdiri di atas tanah milik pribadinya.
“Seorang driver Grab yang pulang tanpa mendapatkan satu pun orderan mengakibatkan keresahan setelah membongkar konblok yang menghalangi jalanan umum. Ia menyatakan bahwa jalan tersebut dulunya adalah tanah miliknya,” tulis akun tersebut menjelaskan konteks kejadian.
Namun, klaim tersebut tidak serta-merta diterima oleh warga sekitar.
Dalam unggahan yang sama, disebutkan bahwa pihak yang secara sah memiliki hak atas tanah tersebut justru telah mengikhlaskannya untuk kepentingan umum.
Jalan itu selama ini digunakan sebagai akses bersama oleh masyarakat sekitar.
“Namun, pihak yang sebenarnya memiliki hak atas tanah telah mengikhlaskannya untuk digunakan sebagai jalan umum,” lanjut keterangan dalam unggahan tersebut.
Kondisi ini memicu pertanyaan dan kritik dari warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Mereka menilai tindakan membongkar jalan umum tidak dapat dibenarkan, terlebih jika jalan itu telah lama difungsikan sebagai fasilitas bersama.
Warga sekitar pun melontarkan pertanyaan logis terkait klaim kepemilikan tanah yang disampaikan sang driver.
“Kalau memang itu tanah dia, kenapa tidak dibuat pagar atau tembok saja sejak awal untuk membatasi akses?” tulis pertanyaan dari unggahan tersebut.
Pertanyaan ini mencerminkan kebingungan sekaligus keberatan warga terhadap tindakan sepihak yang dinilai merugikan kepentingan umum.
Jalan lingkungan, meskipun berada di kawasan permukiman, memiliki fungsi vital sebagai sarana mobilitas warga, termasuk akses darurat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!