SketsaNusantara.id - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali digelar. Perkara ini menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa. Persidangan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan saksi dari pihak Google. Kesaksian ini mengungkap rangkaian komunikasi terkait Google for Education. Fakta persidangan menjadi perhatian publik.
Saksi yang dihadirkan adalah Ganis Samoedra Murharyono. Ia menjabat sebagai Strategic Partner Manager Google for Education. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 26 Januari 2026.
Ganis mengakui adanya pertemuan antara pimpinan Google dan Nadiem. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor kementerian. Agenda pertemuan membahas tindak lanjut kerja sama.
Pimpinan Google yang hadir disebutkan dalam persidangan. Mereka adalah Colin Marson dan Putri Ratu Alam. Keduanya memiliki peran strategis di Google kawasan Asia Pasifik.
“Ada. Setahu saya adalah Colin Marson dan Ibu Putri Alam,” ujar Ganis menjawab pertanyaan jaksa.
Ganis menjelaskan pertemuan dilakukan di ruang kerja menteri. Setelah pertemuan tersebut, komunikasi berlanjut secara internal. Ganis kemudian diminta bertemu pihak lain.
Menurut Ganis, dirinya diminta bertemu seseorang bernama Ibrahim Arief. Ia juga dikenal dengan panggilan Ibam. Pertemuan lanjutan tidak melibatkan pejabat kementerian.
Pertemuan tersebut membahas langkah lanjutan teknis. Salah satunya adalah rencana survei atau due diligence. Survei ditujukan ke sekolah pengguna Chromebook.
Ganis menyebut pembahasan mencakup evaluasi penggunaan solusi Chromebook. Proses tersebut dirancang untuk melihat implementasi di lapangan. Tim Google menyiapkan tahapan teknis.
Ia juga mengakui adanya penyerahan spesifikasi teknis. Spesifikasi tersebut terkait sistem operasi Chrome OS. Penyerahan dilakukan dalam konteks kerja sama.
Dalam kesaksiannya, Ganis menyampaikan arahan dari pimpinan Google. Disebutkan telah ada kesepakatan dengan Nadiem. Kesepakatan terkait penggunaan Google for Education.