news

Fakta di Balik OTT Sudewo, KPK Ungkap Hambatan Awal Membongkar Dugaan Pemerasan di Pati

Kamis, 22 Januari 2026 | 06:30 WIB
Sudewo yang ditangkap KPK. (Instagram @humaspati)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui menghadapi hambatan dalam mengungkap keterlibatan Bupati Pati Sudewo. Kesulitan itu muncul pada tahap awal penelusuran dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus tersebut mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penindakan ini menjadi OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan pengakuan tersebut di Gedung Merah Putih KPK. Pernyataan itu disampaikan kepada awak media pada Selasa malam, 20 Januari 2026.

Baca Juga: KPK Bongkar Modus 'Tim 8' Bupati Sudewo, Peras Calon Perangkat Desa hingga Ratusan Juta Rupiah

“Kesulitan enggak? Iya,” ujar Asep.

Asep menjelaskan bahwa tim penyidik harus bekerja ekstra untuk menyusun konstruksi perkara. Proses tersebut membutuhkan waktu panjang dan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait.

Menurutnya, penyidik perlu mengurai jaringan orang-orang kepercayaan Sudewo. Proses itu dilakukan melalui pemeriksaan yang berlangsung berjam-jam.

Baca Juga: Selain Sudewo dan Maidi, 5 Kepala Daerah Ini Juga Terjaring OTT KPK di Tahun 2025, Berikut Kasus hingga Barang Bukti yang Disita

“Betul, kesulitan kami menghubungkannya, dan lain-lain. Belum mereka enggak ngaku. Belum mereka juga mungkin pas kami amankan ada kasih tahu yang lain. Yang dikasih tahu, ada juga HP-nya yang sudah direset,” jelas Asep.

Kendala tersebut, lanjut Asep, merupakan dinamika yang kerap dihadapi penyidik di lapangan. Meski demikian, KPK tetap melanjutkan proses hukum sesuai prosedur.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, Bupati Pati Sudewo turut diamankan.

Sehari berselang, tepatnya 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Perkara tersebut berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Empat tersangka itu terdiri dari Bupati Pati Sudewo serta tiga kepala desa. Mereka adalah Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kades Arumanis Sumarjiono, dan Kades Sukorukun Karjan.

Halaman:

Tags

Terkini