Pada 8 Agustus 2025 lalu, KPK akhirnya menangkap Abdul Aziz, Bupati Kolaka, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Abdul Aziz ditangkap terkait dengan penanganan kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Kolaka.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta.
Ia pun dijerat Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAP.
2. Abdul Wahid (Gubernur Riau)
KPK menangkap Abdul Wahid, Gubernur Riau periode 2025-2030 pada 3 Nobember 2026.
Abdul Wahid ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun anggaran 2025.
Politisi PKB tersebut diduga memeras dengan modus meminta jatah dari Dinas Pekerja Umum hingga Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukinan dan Pertahanan Provinsi Riau.
Kepala daerah yang baru menjabat selama 9 bulan itu juga diduga meminta fee dari proyek tersebut senilai Rp7 miliar.
Baca Juga: 3 Fakta Penangkapan Bupati Pati Sudewo, Terjaring OTT KPK hingga Dugaan Kasus yang Menyeretnya
3. Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo)
Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo juga menjadi salah satu kepala daerah yang terjaring OTT KPK.
Mantan anggota DPRD Jawa Timur ini diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dalam proyek pembangunan RSUD Ponorogo.
Sugiri diduga menerima supa hingga Rp2,6 miliar dari 3 sumber berbeda, salah satunya dari kasus mutasi jabatan RSUD Harjono dan pengurusan proyek di Pemkab Ponorogo.