SketsaNusantara.id - Sudewo, Bupati Pati yang menjabat sejak Februari 2025 ini kembali jadi sorotan publik usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Senin, 19 Januari 2026.
Sudewo pun segera dibawa ke Polres Kudus, Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai diperiksa selama hampir 24 jam, politisi Gerindra ini segera dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung KPK pada Selasa, 20 Januari 2026.
Dalam konferensi persnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Sudewo diperiksa terkait kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan.
Budi menambahkan, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai berjumlah miliaran rupiah.
Kabar tersebut membuat kekayaan Sudewo kembali disorot, terlebih saat diketahui mantan anggota DPR RI tersebut juga mematok harga untuk jabatan tertentu.
Baca Juga: 3 Fakta Penangkapan Bupati Pati Sudewo, Terjaring OTT KPK hingga Dugaan Kasus yang Menyeretnya
Kekayaan Sudewo
Berdasarkan laporan kekayaannya per tanggal 11 April 2025 lalu, Sudewo tercatat memiliki harta senilai Rp31,5 miliar.
Sebagian besar kekayaan Sudewo berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota.
Bahkan, Sudewo tercatat memiliki properti di Kota Bogor dan Depok dengan nilai fantastis.
Tak hanya itu, Sudewo juga diketahui memiliki koleksi kendaraan mewah yang total nilainya mencapai 6,3 miliar.