SketsaNusantara.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan sikap politik yang berbeda dari mayoritas fraksi DPR.
Partai berlambang banteng itu menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sikap tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional I PDIP tahun 2026.
Penolakan itu disampaikan di tengah menguatnya dukungan fraksi DPR terhadap pilkada tidak langsung. Isu ini menjadi sorotan karena menyangkut mekanisme pemilihan pemimpin daerah.
Baca Juga: Perebutan Jawa Tengah Memanas, PSI Klaim Kandang Gajah dan PDIP Tegaskan Fokus Konsolidasi Partai
PDIP menempatkan kedaulatan rakyat sebagai dasar sikap politiknya.
Ketua DPD PDIP Aceh Jamaludin membacakan rekomendasi eksternal Rakernas I PDIP di Ancol, Jakarta.
Dalam forum itu, PDIP menegaskan komitmen terhadap pilkada langsung. Partai menilai mekanisme tersebut menjaga legitimasi kepemimpinan daerah.
Baca Juga: PDIP Tegaskan Larangan Korupsi bagi Kader DPR hingga Kepala Daerah Lewat Surat Internal
"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun," kata Jamaludin.
Selain menolak pilkada lewat DPRD, PDIP mendorong pembenahan tata kelola pemilu.
Partai menilai biaya politik perlu ditekan secara sistematis. Beberapa langkah yang disorot antara lain penerapan e-voting dan penegakan hukum pemilu.
PDIP juga menyoroti praktik pelanggaran pemilu seperti politik uang. Partai menekankan pentingnya mencegah pembiayaan rekomendasi calon.
Pembatasan biaya kampanye turut disebut sebagai bagian dari reformasi.
Rekomendasi Rakernas juga memuat dorongan reformasi sistem politik nasional. PDIP mengaitkannya dengan reformasi hukum yang berkeadilan.