Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menyampaikan keterangan resmi. Ia menjelaskan identitas terlapor dan materi laporan yang diterima kepolisian.
“Siapa terlapornya adalah saudara P-P, saudara R-A, R-W melaporkan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama,” tegasnya.
Rekaman pertunjukan disimpan dalam bentuk flashdisk. Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Proses klarifikasi dan pemeriksaan disebut mengikuti prosedur berlaku.
Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik nasional. Polemik ini juga beririsan dengan pemberlakuan KUHP baru. Aparat penegak hukum kini berada dalam sorotan terkait penerapan aturan tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!