SketsaNusantara.id - Polemik yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono kini menarik perhatian publik luas. Kasus tersebut berkembang dari panggung hiburan menuju ranah hukum. Sejumlah pihak mulai menanggapi arah penanganan perkara ini.
Pandji dilaporkan ke kepolisian setelah menganggap resah pertunjukan stand up comedy bertajuk ‘Mens Rea’. Laporan tersebut dilayangkan oleh aliansi angkatan muda Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Tuduhan yang muncul berkaitan dengan penghasutan dan penistaan agama.
Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, ikut menyoroti perkembangan kasus ini.
Ia menyampaikan keterkejutannya setelah mengetahui persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum.
Abraham mengungkapkan reaksinya saat membahas isu ini dalam siniar Indonesia Lawyers Club.
“Saya coba buka beritanya dan mengagetkan saya,” ucap Abraham dalam siniar YouTube Indonesia Laywers Club, pada Senin, 12 Januari 2026.
Abraham menilai laporan tersebut perlu dicermati secara hati-hati. Ia menyinggung rumusan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru. Menurutnya, pihak yang seharusnya melapor adalah subjek yang merasa dirugikan langsung.
Ia menyoroti fakta bahwa laporan justru disampaikan oleh pihak lain. Kondisi tersebut, menurut Abraham, menimbulkan pertanyaan dalam penerapan pasal. Apalagi, KUHP baru mulai berlaku pada awal 2026.
Abraham juga menaruh perhatian pada langkah kepolisian yang langsung meminta klarifikasi. Ia menganggap proses ini perlu kehati-hatian ekstra. Penegakan hukum dinilai berpotensi bermasalah jika tidak dilakukan secara tepat.
Mantan Ketua KPK itu mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan pasal. Ia menilai KUHP baru berpeluang menimbulkan persoalan bila diterapkan tanpa kapasitas penyidik memadai. Situasi tersebut dinilai bisa merugikan pihak terlapor.
Kasus yang menjerat Pandji mencakup dugaan penghinaan lembaga kepresidenan. Selain itu, terdapat tuduhan penghasutan di muka umum. Dugaan penistaan agama juga menjadi bagian laporan tersebut.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan terkait perkara ini. Kepolisian menyebut barang bukti telah diserahkan pelapor. Barang bukti tersebut berupa rekaman pertunjukan ‘Mens Rea’.
Artikel Terkait
Ustadz Felix Siauw 'Kecewa' Gegara Pandji Pragiwaksono Singgung soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang di Panggung Mens Rea: Dia Ambil...
Pandji Pragiwaksono Ungkap Kondisinya Pasca Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Materi Mens Rea: Gua Lagi di...
Indro Warkop Bela Pandji Pragiwaksono Dipolisikan Soal Materi 'Mens Rea' yang Singgung Fisik Gibran: Ini Kemunduran Cara Berpikir
Biarkan Humor Tetap Hidup! Rhenald Kasali Sampaikan Pesan Menohok Soroti Pandji Pragiwaksono yang Dipolisikan Gegara Jokes di Panggung 'Mens Rea'
Kasus Pandji Pragiwaksono Bergulir di Polda Metro Jaya, Polisi Buka Tahapan Penyelidikan dan Analisis Barang Bukti