news

Ramai True Crime Community, Densus 88 Paparkan Ciri Anak Terpapar Ekstremisme dan Sebaran Kasus di 19 Provinsi

Kamis, 8 Januari 2026 | 17:00 WIB
Ilustrasi teroris. (Pexels/MART PRODUCTION)

Anak juga menunjukkan reaksi emosional saat gawainya diperiksa. Mereka menganggap akses konten sebagai ranah pribadi yang tidak boleh diketahui.

Dalam beberapa kasus, anak membawa senjata replika dan pisau. Benda tersebut dibawa sebagai bentuk inspirasi tindakan kekerasan.

Densus 88 mencatat terdapat 70 anak tergabung dalam komunitas tersebut. Mereka tersebar di 19 provinsi di Indonesia.

Sebaran terbanyak berada di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Usia anak berada pada rentang 11 hingga 18 tahun.

Terhadap anak-anak tersebut, Densus 88 telah melakukan intervensi. Langkah dilakukan melalui asesmen, pemetaan, dan konseling.

Upaya tersebut dikerjakan bersama pemangku kepentingan terkait. Pendekatan dilakukan untuk mencegah eskalasi risiko di masa depan.

Densus 88 menegaskan pemantauan keluarga dan lingkungan sangat diperlukan. Informasi ini disampaikan sebagai bagian dari langkah pencegahan nasional.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini