SketsaNusantara.id - Ketegangan antara Venezuela dan Amerika Serikat (AS) kian memanas setelah tindakan militer Amerika Serikat yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.
Pemerintahan Trump sebelumnya melancarkan serangan ke ibukota Caracas di tengah tekanan yang diberikan terhadap pemerintahan Maduro selama berapa bulan terakhir.
Peristiwa ini mengejutkan dunia internasional karena dilakukan secara sepihak terhadap kepala negara dari negara berdaulat.
Langkah tersebut tidak hanya memperdalam krisis politik di Venezuela, tetapi juga memunculkan kekhawatiran luas mengenai masa depan hukum internasional dan prinsip non-intervensi.
Amerika Serikat berdalih bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap rezim yang dituduh terlibat dalam kejahatan transnasional.
Sejak tahun 2019 lalu, AS tidak mengakui Maduro sebagai Presiden sah Venezuela karena menganggap pemilunya curang. AS juga menuduh Maduro terlibat dalam jaringan narkoba dan korupsi termasuk kepemilikan senjata api ilegal.
Nicolas Maduro bersama istrinya kemudian ditangkap oleh pasukan AS atas dakwaan narkoterorisme pada hari Sabtu, 3 Januari 2025.
Menariknya, Presiden AS Donald Trump secara terbuka menyatakan bahwa Amerika Serikat akan mengelola Venezuela sementara sampai proses transisi hingga kondisi dianggap aman.
Tak hanya itu, Trump juga menyatakan akan mengelola sumber daya termasuk cadangan minyak Venezuela sebagai ganti biaya yang dikeluarkan untuk mengelola infrastruktur dan menstabilkan negara tersebut.
"Kami akan menjalankan negara itu sampai tiba saatnya kami bisa melakukan transisi yang aman tepat dan bijaksana," kata Trump dalam konferensi per seperti dikutip SketsaNusantara.id dari situs Al Jazeera.
"Bisnis minyak di Venezuela telah gagal total, selama bertahun-tahun mereka hampir tak memompa apapun jika dibandingkan dengan apa yang seharusnya mereka dapatkan. Perusahaan minyak AS akan masuk memperbaiki infrastruktur dan mulai menghasilkan uang untuk negara tersebut," jelasnya.
Venezuela sendiri menegaskan bahwa tindakan AS merupakan agresi terbuka dan bentuk kolonialisme modern, terlebih karena negara tersebut memiliki cadangan minyak terbesar di dunia.