news

Laporan Kepada Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember: Kinerja dan Amanah Harus Dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat

Jumat, 2 Januari 2026 | 18:21 WIB
Pimpinan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

"Maka kami mendorong kepada pemerintah daerah agar tidak tunduk pada kepentingan pemodal dan pengembang, yang mengancam keberlangsungan petani," jelasnya.

Baca Juga: Usai Banjir Rendam Pemukiman Warga, DPRD Jember Mensinyalir Ada Pengembang Nakal: Gunakan Sepadan Sungai

"Terlebih lagi dengan dikeluarkannya SK bupati tentang penetapan LP2B seluas 43 ribu hektar ini bukan hanya sekedar angka, melainkan komitmen politik dalam menjaga kedaulatan pangan," tegasnya.

Keempat, Fraksi PDI Perjuangan menurutnya juga ingin mempercepat pembahasan 2 regulasi yang kini tengah mandek yakni, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Perda Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

"2 kebijakan ini diperjuangkan karena penataan ruang yang berkeadilan dan pertumbuhan ekonomi rakyat kecil harus dilakukan, sebab kedua Perda ini sangat menyangkut hajat hidup orang banyak," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Jember Jajaki Kerjasama dengan Perwakilan DPR Kota Jinhua Tiongkok: Salah Satunya dengan Skema Sister City

Kelima, terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat yakni pelayanan kesehatan yang tidak boleh dibuat main-main.

"Dalam menjalankan Universal Health Coverage (UHC), Fraksi PDI Perjuangan tidak ingin ada pemangkasan alokasi anggarannya. Sehingga masyarakat miskin masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima dan mudah," tandasnya.

Keenam, Edi mengungkapkan kalau saat ini angka prevalensi stunting di Jember masih di angka 30,3 persen.

Baca Juga: Banjir Rendam Ribuan Pemukiman Warga, DPRD Jember Ancam Sanksi Tegas Bagi Pengembang Perumahan Nakal

"Angka ini cukup besar, maka kami masing-masing anggota DPRD Jember menjalankan program bantuan protein secara berkala. Dengan menggandeng toko setempat untuk memberikan telur dan bantuan ini senilai Rp150 ribu perbulan yang bisa diambil setiap 5-7 hari sekali," ucap Anggota Komisi C tersebut.

"Langkah ini sebagai bentuk tanggungjawab agar masyarakat secara gizi bisa terpenuhi dengan baik," terangnya.

Ketujuh, Bendahara DPC PDI Perjuangan Candra Ary Fianto menambahkan jika Fraksi PDI Perjuangan Jember mengawal penyaluran pupuk bersubsidi ke petani, dan menghindari praktik-praktik yang curang.

Baca Juga: Bandara Notohadinegoro Butuh Perbaikan Infrastuktur, DPRD Jember Dorong Fasilitasnya Segera Dibenahi

"Ini kami ambil langkah karena banyak sekali upaya-upaya dari kios nakal, yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini