news

Kompak! Deretan Ayah-Anak yang Ditangkap KPK Gara-gara Korupsi, Terbaru, Bupati Bekasi Ade Kuswara-HM Kunang

Kamis, 25 Desember 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi, pasangan ayah-anak yang terjerat kasus korupsi (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)

“HMK itu perannya sebagai perantara. Jadi ketika SRJ ini diminta, HMK juga minta gitu,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi persnya.

Selaku pihak penerima, keduanya dijerat Pasal 12 a atau Pasal II dan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAP.

Baca Juga: HM Kunang Siapanya Ade Kuswara Kunang? Inilah Profil Biodata Kades Sukadami dan Bupati Bekasi yang Terjaring OTT KPK 

2. AA Umbara Sutisna - Andri Wibawa 

Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, AA Umbara Sutisna ditahan KPK terkait kasus korupsi Bansos Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung Barat pada 9 April 2021.

Tak sendiri, sang anak, Andri Wibawa juga ikut ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus serupa.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Andri yang bekerja sebagai wiraswasta meminta kepada sang ayah untuk menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dalam tanggap darurat bencana Covid-19.

Dalam pengadaan tersebut, AA Umbara menerima gratifikasi sekitar Rp1 miliar, sementara Andri Wibawa diduga menerima keuntungan hingga Rp2,7 miliar.

Akibat tindakannya tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis AA Umbara pidana penjara 5 tahun dengan denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp2,7 miliar.

Sementara Andwi Wibawa yang sebelumnya dituntut hukuman 7 tahun penjara, divonis bebas.

Baca Juga: Siapa Bupati Bekasi Sekarang? Inilah Profil dan Biodata Ade Kuswara Kunang yang Terjaring OTT KPK 

3. Asrun - Adriatma Dwi Putra

Asrun, Wali Kota Kendari periode 2012-2017 serta anaknya, Adriatma Dwi Putra yang juga merupakan Wali Kota Kendari periode 2017-2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari periode 2017-2018.

Keduanya ditangkap KPK pada Rabu, 28 Februari 2018 di kediamannya masing-masing.

Halaman:

Tags

Terkini