news

Mengapa Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Ikut Diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan? Ini Penjelasan Juru Bicara KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 21:30 WIB
Bupati Bekasi,Ade Kuswara Kunang (Instagram @ade_kuswara_kunang)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara beserta 7 orang lainnya.

Rupanya salah satu dari 7 orang yang diamankan KPK tersebut adalah ayah dari Ade Kuswara sendiri yakni H.M Kunang.

Baca Juga: Biodata Istri Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi yang Terjaring OTT KPK, Lengkap Background Politik dan Pendidikan

Hal itu dikonfirmasi sendiri oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, yang memberikan penjelasan resmi terkait alasan di balik pengamanan ayah sang bupati.

"Diantara 7 orang yang diamankan, salah satunya adalah ayah kandungnya (H.M Kunang)," ungkap Budi Prasetyo dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa keterlibatan H.M. Kunang dalam kasus ini bukan sekadar faktor kedekatan keluarga. 

Baca Juga: Ade Kuswara Kunang Anak Siapa? Inilah Profil Orang Tua Bupati Bekasi, Seorang Kepala Desa yang Turut Terjaring OTT KPK 

Berdasarkan penyelidikan awal dan bukti yang ditemukan di lapangan, terdapat dugaan kuat bahwa sang ayah berperan sebagai perantara atau pihak yang menampung aliran dana suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi.

KPK mengendus adanya pola di mana kebijakan strategis bupati dipengaruhi oleh intervensi sang ayah. H.M. Kunang.

Sang ayah diduga menggunakan pengaruhnya sebagai tokoh masyarakat dan orang tua untuk mengatur pertemuan antara pihak swasta (penyuap) dengan pejabat di lingkungan dinas tertentu.

Saat tim satgas KPK melakukan pengepungan, H.M. Kunang berada di lokasi yang sama dengan titik penyerahan uang.

Petugas menemukan sejumlah uang tunai dan catatan transaksi yang mengindikasikan bahwa proses lobi-lobi proyek dilakukan di bawah pengetahuan dan koordinasi sang ayah.

Hingga saat ini, H.M. Kunang masih berstatus sebagai saksi yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. 

Halaman:

Tags

Terkini