KPK akan menentukan status hukumnya, apakah akan naik menjadi tersangka atau tetap sebagai saksi, berdasarkan kecukupan alat bukti terkait pasal-pasal tindak pidana korupsi.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK bekerja secara profesional tanpa melihat latar belakang kekeluargaan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Kasus Kuota Haji Menguat, KPK Segera Panggil Gus Alex dan Pemilik Maktour Setelah Periksa Mantan Menag Yaqut
9 Jam di Gedung KPK, Yaqut Tegaskan Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tampuk Kepemimpinan Jamaah Keluarga Besar NU Universitas Jember Berganti ke Mantan Komisioner KPK Nurul Ghufron
Follow the Money, Meski Gugat Cerai Ridwan Kamil, Atalia Praratya Tetap Berpeluang Diperiksa KPK dalam Kasus BJB
Siapa Bupati Bekasi Sekarang? Inilah Profil dan Biodata Ade Kuswara Kunang yang Terjaring OTT KPK