BPK mengungkap indikasi kerugian keuangan perusahaan. Nilai kerugian berasal dari penjualan di bawah biaya produksi. Angkanya mencapai Rp6,97 triliun.
BPK menekankan perlunya perbaikan menyeluruh kebijakan harga BBM industri. Tata kelola dinilai harus lebih transparan dan terukur. Keputusan bisnis diharapkan melindungi kepentingan keuangan berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan. VP Corporate Communication PT Pertamina juga belum menyampaikan tanggapan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!