BPK mengungkap indikasi kerugian keuangan perusahaan. Nilai kerugian berasal dari penjualan di bawah biaya produksi. Angkanya mencapai Rp6,97 triliun.
BPK menekankan perlunya perbaikan menyeluruh kebijakan harga BBM industri. Tata kelola dinilai harus lebih transparan dan terukur. Keputusan bisnis diharapkan melindungi kepentingan keuangan berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi manajemen perusahaan. VP Corporate Communication PT Pertamina juga belum menyampaikan tanggapan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Hasan Nasbi Resmi Jadi Komisaris PT Pertamina, Pergantian Jabatan PCO Kini Beralih ke Angga Raka Prabowo
Purbaya Yudhi Sadewa Tagih Janji PT Pertamina yang Akan Bangun 7 Kilang Minyak Baru Sejak Tahun 2018: Males-malesan Aja!
Menkeu Purbaya Sindir Pertamina Malas Bangun Kilang, RDMP Balikpapan Diklaim Sudah 96 Persen Rampung
BBM Langka di SPBU Swasta, Pertamina Sebut Tak Cari Untung dan Buka Peluang Negosiasi Baru
Prabowo Setuju Bensin Dicampur Etanol, Pertamina Siap Jalan tapi DPR Ingatkan soal Risiko Mesin