Kebijakan Nadiem dalam hal ini dilakukan tanpa evaluasi harga maupun survei yang memadai.
Selain itu laptop chromebook pada kenyataannya tak bisa digunakan secara optimal untuk kegiatan belajar mengajar di daerah tertinggal, terdepan, serta di wilayah terluar Indonesia (3T).
Pemilihan chromebook dan sistem OS juga dinilai JPU sebagai sebuah tindakan gegabah tanpa menilai kebutuhan riil pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!