SketsaNusantara.id - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh YouTuber dan streamer dengan nama akun Resbob telah menuai banyak kecaman.
Ia adalah Resbob, sosok yang kini harus menghadapi konsekuensi hukum serius setelah konten provokatifnya menyinggung isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Setelah ucapan bernada SARA terhadap suku Sunda, Resbob harus menghadapi sejumlah konsekuensi berat, mulai dari di DO dari kampusnya hingga berakhir ditangkap polisi.
Baca Juga: 9 Jam di Gedung KPK, Yaqut Tegaskan Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Lalu siapa sebetulnya Resbob dan bagaimana sepak terjangnya selama ini? Dikutip dari kanal YouTube Metro TV, Resbob memiliki nama asli Muhammad Adimas Firdaus Putra.
Ia dikenal di kalangan warganet sebagai konten kreator yang sering melakukan live streaming, terutama terkait gaming dan dikenal karena gaya bicaranya yang blak-blakan, ceplas-ceplos, dan kerap menggunakan kata-kata kasar.
Resbob mulai dikenal luas bersama adiknya, Muhammad Jannah atau Bigmo, yang lebih fokus pada konten gaming.
Baca Juga: Pagelaran Lailatul Hadrah Awali Rangkaian Haul Gus Dur ke 16 di Tebuireng
Berbeda dari streamer pada umumnya, Resbob sengaja mengusung citra yang terkesan arogan dan provokatif.
Menurut pengakuannya, pendekatan ini dipilih untuk menarik perhatian penonton yang cenderung menyukai drama dan konflik, menjadikannya cepat viral namun dengan citra negatif.
Beberapa videonya, yang sarat dengan gimmick dan ujaran yang dinilai berlebihan, berulang kali memicu kemarahan publik.
Puncaknya adalah ketika ia melontarkan ucapan yang dinilai menghina suku Sunda di Indonesia serta suporter klub sepak bola tertentu saat melakukan live streaming.
Setelah video ujaran kebencian tersebut viral dan menuai kecaman keras, pihak kampus tempat Resbob menempuh pendidikan di Surabaya yakni Universitas Wijaya Kusuma langsung mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkannya (DO).