news

Sindir Pemerintah yang Akhirnya Batalkan Sertifikat Lahan Milik Warga yang Masuk Wilayah Taman Nasional Tesso Nilo Riau, Melanie Subono: Delik Viral!

Jumat, 5 Desember 2025 | 12:30 WIB
Potret Tesso Nilo kini ramai jadi sorotan di tengah konflik perambahan hutan yang merusak ekosistem serta mengancam kehidupan Gajah dan Harimau Sumatra (Instagram/greenpeaceid)

Di tengah ketegangan itu, kabar pembatalan ribuan sertifikat lahan milik warga di Tesso Nilo seolah menjadi angin segar dan membawa harapan besar bagi upaya pelestarian dan pelindungan satwa liar

Di sisi lain, berita ini juga memicu beragam reaksi beragam di media sosial. Salah satunya datang dari Melanie Subono, musisi sekaligus aktivis yang tak pernah lelah menyuarakan isu lingkungan, yang menyindir langkah pemerintah sebagai 'delik viral'.

Baca Juga: Kisruh Konflik Lahan di Taman Nasional Tesso Nilo, Kapolda Riau Tegas Bersuara Bela Hak Gajah, Tokoh Adat Ikut Dukung Penertiban Kawasan Hutan TNTN

"Delik Viral!" tulis putri Adrie Subono itu melalui akun Instagram @melaniesubono. "Karena banyak kritik jadi dibatalkan, Pantau terus! jangan sampai terjadi lagi. Lindungi alam dan ekosistem mereka!" imbuh akun @am_sumbogo.

Istilah tersebut adalah sindiran untuk tindak pidana yang baru ditangani aparat setelah menjadi perhatian luas di internet.

Delik merujuk pada pelanggaran hukum, sementara viral menunjukkan penyebaran cepat di dunia maya. Istilah ini muncul karena respons penegak hukum sering lambat, hanya bergerak setelah kasus trending, seperti kekerasan atau kejahatan yang diusut tuntas setelah kasusnya viral di media sosial.

Publik menilai pola ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum preventif, termasuk dalam kasus perusakan lingkungan yang selama ini kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Baca Juga: Penggudulan Hutan di Sumatera Melonjak Tinggi Tahun 2024, Ratusan Ribu Hektar Hujan Primer Basah Hilang

Di TNTN, pembatalan sertifikat baru digalakkan usai konflik yang terjadi di kawasan tersebut kian meluas yang seketika ramai jadi sorotan masyarakat hingga mendapat perhatian dari pemerintah.

Publik menilai pemerintah dianggap kurang peduli terhadap penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan lingkungan padahal masalah ini dianggap penting karena membawa dampak negatif di masa depan.

Bukan hanya bagi satwa liar, perusakan hutan juga menyebabkan terjadinya bencana ekologis seperti banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh hingga Sumatera Barat baru-baru ini.

Meski pembatalan sertifikat merupakan langkah awal yang penting, banyak pihak menilai kebijakan ini belum cukup tanpa penegakan hukum yang konsisten. Tanpa ada efek jera, masyarakat juga mengkhawatirkan kasus ini bisa terulang kembali di kemudian hari.

Pembatalan sertifikat merupakan langkah awal yang patut diapresiasi, tapi tantangan ke depannya juga akan semakin besar. 

Masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap pemerintah benar-benar menindak tegas pelaku perusakan hutan dan melindungi hutan lindung sebagaimana fungsinya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini