SketsaNusantara.id - Pemerintah akhirnya membatalkan ribuan sertifikat lahan milik warga yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan bahwa 1.040 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah dibatalkan karena beririsan dengan wilayah taman nasional.
Kebijakan ini muncul di tengah semakin kuatnya tekanan publik terkait kerusakan masif akibat perambahan hutan dan perkebunan sawit ilegal di wilayah tersebut. Hingga kini, prosesnya masih terus berjalan dengan target total 1.758 sertifikat yang akan dibatalkan.
Menteri Nusron Wahid menekankan bahwa tidak ada pilihan lain selain melindungi ekosistem TNTN dengan mengembalikan lahan yang terlanjur dikuasai warga menjadi hutan lindung sebagaimana fungsinya.
Belakangan ini, tagar Save Tesso Nilo menggema di media sosial. Kawasan ini menjadi habitat penting bagi satwa dilindungi, terutama Gajah Sumatra yang populasinya kini tinggal 150-200 ekor menurut catatan organisasi konservasi alam internasional World Wide Fund for Nature (WWF).
Aktivis lingkungan dari Greenpeace Indonesia menyebut ekspansi perkebunan sawit ilegal terdeteksi sejak tahun 2000-an pada masa kepemimpinan Menhut M.S. Kaban, Zulkifli Hasan (Zulhas) hingga Menteri LHK Siti Nurbaya.
"Sebuah periode tanpa kepastian hukum. Di mana sejumlah regulasi yang diterbitkan justru memberi pengampunan pada pihak yang mengeluarkan izin dan pengusaha kebun sawit di kawasan hutan," ungkapnya dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @greenpeaceid.
"Apa yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo adalah contoh nyata bagaimana pemerintah membiarkan perusakan hutan, rumah bagi Gajah dan Harimau Sumatera, yang dialihfungsikan untuk industri sawit dari masa ke masa," imbuhnya.
"Akhir yang bisa kita perkirakan tentu adalah datangnya bencana bagi masyarakat, cepat atau lambat," tandasnya.
Melalui akun Instagram resminya, Tesso Nilo juga menyatakan bahwa pihaknya sedang berjuang untuk selamat dari kehancuran ekosistem akibat perambahan sawit ilegal yang juga memicu konflik satwa dengan manusia di kawasan tersebut.
Warga mengeluhkan Gajah masuk ke kebun mereka, padahal kawasan tersebut adalah habitat aslinya yang direbut paksa. Gangguan ini menyebabkan konflik dan tak sedikit gajah yang menjadi korban yang mati akibat terkena jerat atau pagar listrik.
Konflik tersebut memuncak pada November 2025, saat operasi penegakan hukum membongkar 4.700 hektare perkebunan ilegal, disertai aksi vandalisme warga di Tesso Nilo yang menolak relokasi.
Artikel Terkait
Duduk Perkara Konflik Lahan Taman Nasional Tesso Nilo, Kepala BTNTN Sampai Kena Ancaman Pembunuhan hingga Kendaraan Petugas Dibakar, Ada Apa?
Saat Pemerintah Hancurkan Hutan sebagai Lumbung Pangan, Menteri Dalam Negeri Ajak Masyarakat untuk Beralih dari Beras ke Pangan Lokal
Mahfud MD Bicara Blak-blakan soal Bencana Sumatera, Kerusakan Hutan, hingga Dugaan Kolusi Perizinan yang Dinilai Memicu Longsor dan Banjir
Tuai Kontroversi, Inilah Profil Mukhlis Takabeya yang Sebut Lahan Terdampak Banjir di Aceh Cocok Ditanam Sawit, Kekayaan Bupati Bireuen Jadi Sorotan
Titiek Soeharto Geram dan Desak Menteri Kehutanan Bertindak Usai 2 Hari Setelah Banjir Bandang, Truk Pembawa Kayu Besar Lewat di Sumatera
Anggota DPR Serukan Menteri Kehutanan Mundur, Usman Husin Tekan Menteri Raja Juli untuk Meletakkan Jabatan