Minggu, 19 Juli 2026

Sindir Pemerintah yang Akhirnya Batalkan Sertifikat Lahan Milik Warga yang Masuk Wilayah Taman Nasional Tesso Nilo Riau, Melanie Subono: Delik Viral!

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 5 Desember 2025 | 12:30 WIB
Potret Tesso Nilo kini ramai jadi sorotan di tengah konflik perambahan hutan yang merusak ekosistem serta mengancam kehidupan Gajah dan Harimau Sumatra (Instagram/greenpeaceid)
Potret Tesso Nilo kini ramai jadi sorotan di tengah konflik perambahan hutan yang merusak ekosistem serta mengancam kehidupan Gajah dan Harimau Sumatra (Instagram/greenpeaceid)

SketsaNusantara.id - Pemerintah akhirnya membatalkan ribuan sertifikat lahan milik warga yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan bahwa 1.040 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah dibatalkan karena beririsan dengan wilayah taman nasional. 

Kebijakan ini muncul di tengah semakin kuatnya tekanan publik terkait kerusakan masif akibat perambahan hutan dan perkebunan sawit ilegal di wilayah tersebut. Hingga kini, prosesnya masih terus berjalan dengan target total 1.758 sertifikat yang akan dibatalkan.

Menteri Nusron Wahid menekankan bahwa tidak ada pilihan lain selain melindungi ekosistem TNTN dengan mengembalikan lahan yang terlanjur dikuasai warga menjadi hutan lindung sebagaimana fungsinya.

Baca Juga: Kembali Kritik Pemerintah, Fedi Nuril Minta Prabowo Tindak Tegas Pelaku Perusakan Hutan di Taman Nasional Tesso Nilo

Belakangan ini, tagar Save Tesso Nilo menggema di media sosial. Kawasan ini menjadi habitat penting bagi satwa dilindungi, terutama Gajah Sumatra yang populasinya kini tinggal 150-200 ekor menurut catatan organisasi konservasi alam internasional World Wide Fund for Nature (WWF).

Aktivis lingkungan dari Greenpeace Indonesia menyebut ekspansi perkebunan sawit ilegal terdeteksi sejak tahun 2000-an pada masa kepemimpinan Menhut M.S. Kaban, Zulkifli Hasan (Zulhas) hingga Menteri LHK Siti Nurbaya.

"Sebuah periode tanpa kepastian hukum. Di mana sejumlah regulasi yang diterbitkan justru memberi pengampunan pada pihak yang mengeluarkan izin dan pengusaha kebun sawit di kawasan hutan," ungkapnya dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @greenpeaceid.

Baca Juga: 4 Fakta TN Tesso Nilo di Riau, Kawasan Konservasi Gajah yang Tergerus Sawit, Ternyata Habitat Potensial Harimau Sumatera!

"Apa yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo adalah contoh nyata bagaimana pemerintah membiarkan perusakan hutan, rumah bagi Gajah dan Harimau Sumatera, yang dialihfungsikan untuk industri sawit dari masa ke masa," imbuhnya.

"Akhir yang bisa kita perkirakan tentu adalah datangnya bencana bagi masyarakat, cepat atau lambat," tandasnya.

Melalui akun Instagram resminya, Tesso Nilo juga menyatakan bahwa pihaknya sedang berjuang untuk selamat dari kehancuran ekosistem akibat perambahan sawit ilegal yang juga memicu konflik satwa dengan manusia di kawasan tersebut.

Warga mengeluhkan Gajah masuk ke kebun mereka, padahal kawasan tersebut adalah habitat aslinya yang direbut paksa. Gangguan ini menyebabkan konflik dan tak sedikit gajah yang menjadi korban yang mati akibat terkena jerat atau pagar listrik.

Konflik tersebut memuncak pada November 2025, saat operasi penegakan hukum membongkar 4.700 hektare perkebunan ilegal, disertai aksi vandalisme warga di Tesso Nilo yang menolak relokasi.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @greenpeaceid

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X