SketsaNusantara.id - Kasus tumbler TUKU milik penumpang KRL bernama Anita Dewi berbuntut panjang.
Setelah unggahan tentang insiden kehilangan tersebut viral, salah satu petugas KAI bernama Argi nyaris kehilangan pekerjaannya.
Kini, Anita Dewi dikabarkan telah diberhentikan dari tempatnya bekerja imbas kehebohan tersebut.
Kabar pemecatan Anita Dewi beredar di media sosial pada Kamis, 27 November 2025.
“Usai viralkan tumbernya hilang di KRL dan diduga bikin pegawai KAI dipecat, kini Anita juga diberhentikan dari kantornya,” cuit akun @Ary_PrasKe2.
Informasi tersebut berdasarkan unggahan Instagram kantor tempat Anita bekerja, Daidan Utama Pialang Asuransi @daidanutama.
Kendati demikian, masih banyak netizen yang tidak mempercayai informasi pemecatan Anita tersebut.
Salah satunya lantaran surat pemberitahuan dari Daidan Utama Pialang Asuransi yang dinilai tidak resmi.
Beberapa netizen meragukan kabar tersebut lantaran dalam surat pemberitahuan yang diunggah, banyak informasi yang tidak jelas.
Dalam surat tersebut, tidak disebutkan nama Anita Dewi sebagai pihak yang diberhentikan.