Dikutip dari Instagram @djpu_151, bandara khusus umumnya dimiliki perusahaan swasta, pemerintah atau badan hukum lainnya.
3. Profil Bandara IMIP
Bandara IMIP telah disertai kode ICAO (WAMP) dan kode IATA (MWS) dalam operasional sehari-harinya.
Bandara yang berada di bawah Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar ini tidak memiliki klasifikasi kelas (non-kelas).
Secara penggunaan, bandara ini melayani rute domestik. Namun pada 2024 lalu, Bandara IMIP menjadi salah satu bandara khusus berstatus internasional.
Status Internasional tersebut diberikan kepada bandara IMIP melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025.
4. Fasilitas
Bandara IMIP dilengkap dengan fasilitas runway dengan ukuran 1.890 meter x 30 meter.
Landasan di Bandara IMIP terbuat dari Aspal Hotmix dengan Azimuth atau sudut horisontal 13-31.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!