Dikutip dari Instagram @djpu_151, bandara khusus umumnya dimiliki perusahaan swasta, pemerintah atau badan hukum lainnya.
3. Profil Bandara IMIP
Bandara IMIP telah disertai kode ICAO (WAMP) dan kode IATA (MWS) dalam operasional sehari-harinya.
Bandara yang berada di bawah Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar ini tidak memiliki klasifikasi kelas (non-kelas).
Secara penggunaan, bandara ini melayani rute domestik. Namun pada 2024 lalu, Bandara IMIP menjadi salah satu bandara khusus berstatus internasional.
Status Internasional tersebut diberikan kepada bandara IMIP melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025.
4. Fasilitas
Bandara IMIP dilengkap dengan fasilitas runway dengan ukuran 1.890 meter x 30 meter.
Landasan di Bandara IMIP terbuat dari Aspal Hotmix dengan Azimuth atau sudut horisontal 13-31.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
MUI Keluarkan Fatwa Pajak Berkeadilan di Tengah Kenaikan PBB, Mengapa Rumah yang Dihuni Dinilai Tak Layak Dipajak Berulang Menurut Hukum Islam?
Dugaan Kecurangan BBM Subsidi Terungkap di DPR: Mobil Mewah hingga Manipulasi Barcode Disebut Jadi Pola Penyimpangan Baru yang Sulit Diawasi
Anthony Budiawan Jelaskan Risiko Nyata di Balik Wacana Redenominasi
Tak Puas KUHAP? Jimly Asshiddiqie Desak Pihak yang Keberatan Tempuh Jalur Uji Materi ke MK
Prabowo Subianto Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi, Apa Itu? Ini Aturan hingga Syaratnya dalam Undang-Undang
Kompilasi Momen Unik Peringatan HGN 2025: Siswa Prank Mendadak 'Ditangkap Polisi' hingga Momen Haru Guru SLB Dapat Kejutan Manis saat Upacara