news

5 Fakta Bandara IMIP di Morowali, Beroperasi Sejak Era Jokowi hingga Diduga Ilegal Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi

Rabu, 26 November 2025 | 09:30 WIB
Salah satu aktivitas di bandara IMIP di Morowali yang diduga tidak memiliki Bea Cukai dan Imigrasi (YouTube Official IMIP)

Selain Menteri Pertahanan, DPR juga turut mengecam keberadaan bandara IMIP yang tidak melibatkan otoritas pemerintah.

Hal tersebut diungkap Oleh Soleh, anggota Komisi I DPR RI fraksi PKB.

“Tidak ada bandara yang boleh beroperas itanpa melibatkan negara,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari pernyataan resminya dalam laman Fraksi PKB.

Oleh juga menekankan, keberadaan bandara tanpa otoritas seharusnya tidak boleh terjadi.

“Jika ada bandara yang berjalan sendiri tanpa pengawasan pemerintah, itu sama saja dengan ada negara dalam negara. Hal seperti itu tdak boleh terjadi,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Blak-blakan! Purbaya Yudhi Sadewa Bongkar Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dapat Perlindungan saat Terjerat Kasus Korupsi

5. Label Bandara Khusus Dicabut

Sementara itu berdasarkan unggahan Satgas PKH, bandara IMIP yang awalnya tidak bisa diakses oleh umum bahkan aparat keamanan sekalipun, kini sudah berubah.

“Dalam kerja sama strategsi bersama Bea Cukai, Imigrasi, TNI, Satgas PKH dan Kejaksaan, bandara ini ditingkatkan fungsinya sebagai titik pengawasan negara,” begitu narasi dalam video yang diunggah tanggal 25 November 2025 tersebut.

Kini, unsur CQI atau Costums, Imigration dan Quarantine sudah mulai diaktifkan sepenuhnya di bandara tersebut.

“Bandara PT IMIP sekarang pengawasannya sepenuhnya oleh negara,” tulis akun @satgas_PKH.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini