2. Diduga Tidak Memiliki Imigrasi dan Bea Cukai
Dalam potongan video tersebut, Edna juga mengungkapkan fakta lain yang cukup mengejutkan.
Bandara IMIP di Morowali diyakini tidak disertai dengan kehadiran Imigrasi maupun Bea Cukai.
Hal tersebut membuat orang dan barang bebas masuk melalui bandara IMIP.
Temuan serupa juga diungkap Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagaimana diungkap lewat akun TikToknya @satgas_pkh.
“Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa otoritas negara, bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP,” begitu narasi yang diungkap dalam video yang diunggah tanggal 25 November 2025 iitu.
Baca Juga: Kementerian Pertanian Segel 250 Ton Beras Ilegal di Aceh, Diduga Masuk Lewat Jalur Sabang
3. Tercatat di Kementerian Perhubungan
Meski dikabarkan tidak memiliki Imigrasi dan Bea Cukai, namun bandara IMIP sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan.
Mengutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, bandara ini bahkan telah memiliki kode penerbangan.
Bandara IMIP tercatat sebagai bandara yang dikelola swasta dengan kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS.
4. Respons Pemerintah
Saat sidak ke Bandara IMIP di Morowali, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan kemarahannya lantaran tidak adanya perangkat otoritas dalam bandara IMIP.
“Ini merupakan hal yang anomali, di dalam negara kesatuan republik Indonesia, yang kita harus menegakkan regulias tapi ternyata masih terdapat celah-cela yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan, ekonomi bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional,” ujarnya kepada awak media.
Artikel Terkait
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Kolaka Timur setelah Temukan Aliran Dana dan Modus Pengurusan DAK Bernilai Miliaran Rupiah
MUI Keluarkan Fatwa Pajak Berkeadilan di Tengah Kenaikan PBB, Mengapa Rumah yang Dihuni Dinilai Tak Layak Dipajak Berulang Menurut Hukum Islam?
Dugaan Kecurangan BBM Subsidi Terungkap di DPR: Mobil Mewah hingga Manipulasi Barcode Disebut Jadi Pola Penyimpangan Baru yang Sulit Diawasi
Anthony Budiawan Jelaskan Risiko Nyata di Balik Wacana Redenominasi
Tak Puas KUHAP? Jimly Asshiddiqie Desak Pihak yang Keberatan Tempuh Jalur Uji Materi ke MK
DPRD Jember Soroti APBD 2026, Komisi B: Perbaikan Infrastuktur dan Penyusunan Desain Olahraga Daerah Harus Jadi Prioritas
Prabowo Subianto Berikan Rehabilitasi ke Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi, Apa Itu? Ini Aturan hingga Syaratnya dalam Undang-Undang