news

Barang Bekas Impor Masih Masuk Lewat Jalur Tikus, 439 Balpres Rp4 Miliar Disita dalam Operasi Gabungan Polda Metro Jaya

Sabtu, 22 November 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Pexels.com/Ron Lach)

Berdasarkan informasi itu, penyidik menuju area pergudangan di Padalarang, Bandung Barat. Di lokasi tersebut ditemukan dua truk tambahan berisi balpres. Polisi mengamankan sopir, pemilik barang, serta seorang yang diduga berperan besar dalam jaringan berinisial IR.

Pemeriksaan kemudian dilakukan untuk menelusuri sumber dan tujuan distribusi balpres tersebut.

Penindakan kedua terjadi pada 16 November 2025. Di Km 19 Tol Jakarta-Cikampek, polisi menemukan dua truk lain yang membawa 232 balpres.

Semua barang langsung disita sebagai bukti penyelundupan. Investigasi awal menunjukkan beberapa negara asal barang, antara lain Korea Selatan, China, dan Jepang.

Edy menjelaskan bahwa polisi masih mendalami keberadaan jalur masuk utama yang dipakai penyelundup.

Modus yang paling sering muncul adalah penggunaan jalur tikus di sejumlah titik perbatasan.

Jalur itu diyakini sudah lama menjadi celah mengalirnya pakaian bekas impor. “Peredaran barang-barang yang seperti ini tentunya dilarang, banyak juga yang beredar dari jalur tikus dan itu merupakan salah satu modus operandi,” ujar Edy.

Secara keseluruhan, penyidik menyita 439 balpres dalam rangkaian operasi tersebut. Jumlah itu menunjukkan nilai barang yang mencapai miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebut, “Ini kurang lebih Rp 4 miliar.” Barang-barang itu rencananya akan dimusnahkan setelah proses hukum selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Metro Jaya memastikan koordinasi dengan Bea Cukai dan instansi terkait terus diperkuat. Semua barang bukti akan melalui proses penyisihan sebelum dimusnahkan. Upaya ini dilakukan untuk melindungi pelaku usaha kecil serta konsumen dari dampak peredaran pakaian bekas impor.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini