Kamis, 4 Juni 2026

Barang Bekas Impor Masih Masuk Lewat Jalur Tikus, 439 Balpres Rp4 Miliar Disita dalam Operasi Gabungan Polda Metro Jaya

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 22 November 2025 | 17:30 WIB
Ilustrasi fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air.  (Pexels.com/Ron Lach)
Ilustrasi fakta terkini terkait kasus penyelundupan baju bekas impor ilegal ke Tanah Air. (Pexels.com/Ron Lach)

SketsaNusantara.id - Peredaran pakaian bekas impor kembali menjadi sorotan besar di tengah upaya pemerintah menghentikan alirannya ke dalam negeri.

Pengungkapan terbaru oleh Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa arus balpres ilegal belum sepenuhnya berhenti.

Temuan ini memperlihatkan bahwa jaringan pemasok masih memanfaatkan banyak celah untuk memasukkan barang terlarang tersebut.

Baca Juga: 19 Ribu Balpres Baju Bekas Impor Dimusnahkan Kemendag, Nilai Capai Rp 112 Miliar!

Nilai penyelundupan diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Angka itu menggambarkan skala aktivitas yang terjadi secara terkoordinasi menggunakan truk lintas wilayah.

Aparat menilai sejumlah jalur tersembunyi kerap dipakai untuk memasok balpres menuju Jakarta dan sekitarnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan komitmen untuk menindak tegas seluruh kasus pakaian bekas impor.

Barang tersebut dianggap merugikan pelaku usaha kecil dan menimbulkan ancaman kesehatan bagi konsumen. Operasi dilakukan berdasarkan pemetaan distribusi barang yang diyakini berlangsung secara rutin.

Baca Juga: 19 Ribu Balpres Ilegal Disita, Kebijakan Baru Menkeu soal Pakaian Sitaan Ungkap Arah Penindakan Terbesar Sepanjang 3 Tahun Terakhir

Dalam jumpa pers, Direktur Reskrimsus Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, “(Kami) telah menindak penyelundupan pakaian bekas atau thrifting yang masuk di Indonesia.”

Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui beberapa operasi lapangan pada November 2025. Penjagaan ketat diberlakukan untuk mencegah barang-barang tersebut masuk ke pasar lokal.

Operasi pertama berlangsung pada 11 November 2025. Polisi memberhentikan sebuah truk di Jalan Laut Samudera, Duren Sawit. Truk itu mengangkut 23 balpres yang diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta.

Dari keterangan sopir berinisial D, petugas mengetahui adanya dua truk lain yang diperkirakan masuk ke ibu kota pada hari yang sama.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X