news

Akses Kesehatan Gratis dan Insentif Guru Ngaji Jadi Prioritas Utama Layanan Publik Jember ​

Sabtu, 22 November 2025 | 00:30 WIB
Bupati Jember Muhammad Fawait saat dikonfirmasi. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id – Bupati Jember Muhammad Fawait, kembali menegaskan komitmennya terhadap dua program unggulan yang menjadi pilar utama pelayanan publik di Kabupaten Jember.

Mulai dari, layanan pengobatan gratis Universal Health Coverage (UHC) dan penyaluran insentif bagi guru ngaji.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Bunga Desaku yang digelar di Kecamatan Kencong pada Jumat, 21 November 2025.

Baca Juga: Pemkab Jember Bulog Distribusikan Bantuan Pangan Periode Oktober hingga November 2025

​Gus Fawait menegaskan jika implementasi UHC di Jember yang secara resmi berlaku sejak 1 April 2025 itu, warga Jember berhak mendapatkan pelayanan di semua rumah sakit di Indonesia, termasuk untuk layanan bagi ibu hamil dan proses persalinan.

"Mulai 1 April, seluruh warga Jember kalau sakit bisa berobat gratis di seluruh rumah sakit di Indonesia. Termasuk ibu hamil dan melahirkan, semuanya gratis," tegas Gus Fawait.

Gus Fawait membagikan kisah nyata sebagai bukti efektivitas program, di mana seorang perantau dari Jember di Surabaya tetap bisa mengakses pengobatan gratis setelah aktivasi UHC dilakukan melalui Puskesmas di Jember.

Baca Juga: Dana Transfer Pusat ke Daerah Berkurang, Pemkab Jember: APBD 2026 Difokuskan ke Program Prioritas

Bupati meminta para tokoh masyarakat dan guru ngaji untuk berperan aktif menyebarkan informasi ini guna memastikan setiap warga memahami hak mereka atas layanan kesehatan tanpa batasan administratif.

​Selain kesehatan, forum dialog di Kencong juga menyoroti masalah pendataan terkait program insentif guru ngaji. Beberapa peserta menyampaikan kendala bahwa mereka belum menerima insentif akibat permasalahan data di tingkat desa.

​Menanggapi hal ini, Bupati Gus Fawait langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan data secara cermat.

Baca Juga: Jamin Kesejahteraan Masyarakat dari Berbagai Lini, Pemkab Jember Juga Pastikan Pelayanan Kesehatan dan Infrastruktur Jalan

Gus Fawait juga menekankan bahwa mekanisme pendataan dan penetapan sepenuhnya berada di tangan desa melalui musyawarah desa (musdes) sebelum diusulkan ke tingkat kabupaten.

​"Alurnya dari Kepala Desa. Dibahas di musdes, baru sampai ke kami. Tidak boleh ada yang dilewati," jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini